Dua Kursi Waketum Partai Ummat Kosong, Segera Diisi Nama Baru?
JAKARTA – Dua kursi waketum Partai Ummat kini kosong. Kekosongan tersebut disebabkan hal berbeda. Segera diisi nama baru?
Diketahui, saat dideklasikan 29 April 2021, ada tiga kursi wakil ketua umum (waketum), masing-masing diisi oleh Agung Mozin (waketum 1), Sugeng (waketum 2), dan Chandra Tirta Wijaya (waketum 3). Semuanya merupakan eks kader Partai Amanat Nasional (PAN) .
Dalam perjalanannya, kursi waketum ditambah menjadi empat. Kursi tersebut diberikan kepada Nazaruddin, mantan Ketua DPW PAN DIY yang juga aktif dalam pendirian Partai Ummat. “Diminta mendampingi Ketum,” ujar Nazaruddin, 29 Mei 2021.
Seiring waktu, satu kursi waketum kosong setelah Sugeng meninggal dunia pada Kamis (15/7/2021) di RS Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, satu lagi kursi waketum Partai Ummat kosong setelah Agung Mozin menyatakan berhenti dari kepengurusan dan anggota Partai Ummat. Bang Amoz, demikian dia biasa disapa, menyatakan berhenti melalui
Apakah dua kursi waketum Partai Ummat yang kosong tersebut segera diisi nama baru? “Nanti akan ada press conference. Insya Allah terjawab,” kata Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Sabtu (28/8/2021).
Menurut Mustofa, hari ini Kantor DPP Partai Ummat yang ada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan akan diresmikan. Acara dirangkaikan dengan syukuran atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
“Amien Rais akan memukul beduk spesial dalam acara hari ini, sebagai tanda dimulainya kegiatan resmi DPP PU setelah dapat SK Kumham tertanggal 20 Agustus lalu,” kata Mustofa.