DPR Pastikan Jadwal Pilpres 2024 Digeser jika Bertepatan dengan Hari Raya Galungan
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus memastikan jadwal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Pilpres 2024 belum merupakan keputusan final. Diketahui, Pemerintah-DPR-penyelenggara tengah membahas secara intensif terkait pelaksanaan pemilu dan pileg 2024.
Hal itu diungkapkannya menyusul protes masyarakat Bali apabila Pilpres 2024 benar dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024. Mengingat, tanggal tersebut disebut bersamaan dengan Hari Raya Keagamaan, Galungan.
“Belum diputuskan, masih usulan. Kemarin itu baru rapat Tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser,” kata Guspardi saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu kembali mengklarifikasi, keputusan jadwal pemilu legislatif dan pilpres pada 28 Februari 2024 itu baru ancang-ancang atau usulan. Dia mengatakan, itu merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, Bawaslu. Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI.
“Kemarin saya meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” ujarnya.