DPR Minta Kemenag Dampingi 13 Jamaah Umrah Positif COVID-19 di Saudi
JAKARTA – Sebanyak 13 jamaah umrah asal Indonesia dinyatakan positif COVID-19. Hal tersebut diketahui usai mengikuti pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) Swab di Arab Saudi.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya sudah meminta dalam hal ini Kementerian Agama untuk memberikan antensi terhadap 13 jamaah tersebut.
“Saya sudah meminta kepada pihak Kementerian Agama untuk memberikan atensi terhadap adanya 13 jamaah umrah yang masih tertahan di Arab Saudi karena positif COVID-19,” kata Ace saat dihubungi MNC Portal Media di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Politikus Partai Golkar ini menekankan, Kementerian Agama harus melakukan advokasi agar para jamaah tersebut diberikan pelayanan sesuai dengan standar protokol kesehatan oleh otoritas Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
“Para jamaah tersebut diberikan pelayanan sesuai dengan standar protokol kesehatan oleh otoritas Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” katanya.
Sebelumnya diwartakan, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, ada sebanyak 13 jamaah umrah yang dinyatakan positif COVID-19. Arfi menjelaskan, bahwa jamaah umrah dari Indonesia sebanyak tiga kloter yang diberangkatkan.
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini ada 3 kloter atau gelombang keberangkatan dari Tanah Air ke Arab Saudi. Pertama tanggal 1 November sebanyak 224 orang. Kemudian pada tanggal 3 November sebanyak 89 jamaah dan terakhir tanggal 8 November sebanyak 46 jamaah,” katanya di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Rabu (11/11/2020).