Sun. Dec 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

DPR Desak PPATK Laporkan Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino

 Ketua DPR Puan Maharani berharap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuannya soal duit kepala daerah terparkir di kasino luar negeri ke pihak kejaksaan, kepolisian atau KPK. Supaya ada tindaklanjut dan proses hukum dari kasus tersebut.

“Yang kami harapkan dari PPATK kalau kemudian ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Puan menyayangkan PPATK justru langsung umbar ke publik. Hal tersebut, menurut politikus PDI Perjuangan itu bikin simpang-siur.

“Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpangsiur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan, jadi sampaikan ke penegak hukum,” ucapnya.

1 dari 2 halaman

Sementara itu, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia juga meminta PPATK mengungkapkan siapa kepala daerah pemilik duit di rekening kasino itu.

“Saya kira ini harus diusut tuntas PPATK, harus menjelaskan lebih clear dana itu apa dan siapa yang punya,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Dia berharap aparat penegak hukum mengusut temuan tersebut. Dia mengatakan, tindakan kepala daerah menaruh uang di kasino itu sudah niat buruk.

“Menurut saya itu tidak wajar pertama penempatannya saja di rekening kasino, sudah sesuatu yang buruk artinya kalau ada orang yang menempatkan dana ke rekening seperti itu, orang yang interaksinya sudah sering dengan dunia yang seperti itu,” kata politikus Golkar itu.

2 dari 2 halaman

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp50 miliar.

“Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri,” jelasnya di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

Tak hanya di luar negeri, dia pun merinci temuan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Tanah Air selama 2019. Seperti penyelundupan benih lobster, penyelundupan telepon seluler, hingga masalah narkotika.

“Ada juga korupsi pembangunan jalan dan jembatan, kasus perdagangan satwa liar, perdagangan manusia, perkara terorisme, dugaan korupsi helikopter, ada juga TPPU kepala daerah,” bebernya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.