Dialog Nasional 212, Habib Rizieq Serukan Revolusi Penegakan Hukum
JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebut penegakan hukum di Indonesia dalam keadaan darurat. Sehingga dia menyeru agar segera dilakukan revolusi secara cepat dalam sistem hukum.
“Revolusi ahlak dalam level sistem ini harus serius, fokus, melakukan sesuatu gerakan perubahan secepatnya tidak bisa ditunda-tunda lagi,” kata Rizieq dalam acara Dialog Nasional 212 secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Dia menilai diperlukannya revolusi hukum secara cepat karena penegakan hukum di Indonesia penuh rekayasa. Penegak hukum Indonesia tidak adil pada semua masyarakat, penegakan hukum dinilai tebang pilih.
“Karena sudah kedaruratan dari penegakan hukum yang tidak beradab, rekayasa, dan penyiksaan, serta tajam ke pihak yang kritis, tumpul kepada buzzer. Sistem hukum ke penegakan hukum yang adil dan beradab,” katanya.