Bawaslu Minta Mendagri Keluarkan Edaran Soal Netralitas ASN saat Pilkada
Usai bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Bawaslu menyambangi Mendagri Tito Karnavian. Pertemuan dengan Tito membahas netralitas ASN saat Pilkada 2020.
“Kita sampaikan pertama terkait upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah. Jadi kemarin misalnya ketentuan di UU (nomor 10 tahun 2016) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota ada ketentuan larangan petahana untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya,” jelas Ketua Bawaslu Abhan, di Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1).
Abhan meminta Mendagri mengeluarkan surat edaran kepada kepala-kepala daerah yang akan maju di Pilkada untuk tidak memutasi bawahannya sampai penetapan calon terpilih.
“Sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengirim surat ke seluruh daerah dan Wali Kota dan Gubernur untuk tidak melakukan mutasi pejabat. Dan batas akhirnya 8 Januari karena dilarang itu 6 bulan sebelum penetapan calon,” ungkap Abhan.
Kemendagri, kata Abhan, mendukung usulan tersebut dengan mengeluarkan surat agar netralitas ASN terjaga.
“Koordinasi kami dengan Mendagri di respon nanti Kemendagri akan mengeluarkan surat edaran dan sebagainya agar tidak terjadi pelanggaran soal netralitas ASN,” pungkasnya.