Anggap Syahganda dan Jumhur sebagai Gurunya, Arief Poyuono Minta Jokowi dan Megawati Lakukan Hal Ini
JAKARTA – Aktivis Arief Poyuono menyayangkan penangkapan dan penahanan terhadap sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh kepolisian. Dia yakin betul bahwa apa yang dilakukan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat itu bukan tindakan kriminal.
“Apa pun yang disangkakan terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan bagian dari tindak kriminal yang didasarkan pasal UU ITE (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Arief Poyuono kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Arief mengakui bahwa tokoh-tokoh tersebut sebagai senior sekaligus gurunya di dunia aktivis. Sehingga, ia sangat mengenal mereka dan kecintaannya terhadap Indonesia dan persatuan Indonesia tidak perlu diragukan lagi. “Saya mengenal benar mereka, mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional,” ujarnya.
Karena itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini bersama sejumlah teman aktivis akan mencoba meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Idham Azis membebaskan mereka.
Arief menambahkan, walaupun sikapnya dengan aktivis KAMI itu sangat berbeda terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), dirinya siap memberikan jaminan agar mereka dibebaskan. “Karena mereka itu orang orang baik yang punya saham di negara kita, terutama lahirnya sistem negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo,” ucap Arief.
Selain itu, Arief juga ikut meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai tokoh demokrasi untuk menyampaikan kepada Kapolri agar membebaskan aktivis KAMI. “Saya juga memohon dan mengajak pada Ibu Megawati Soekarnoputri yang merupakan Tokoh Demokrasi untuk ikut juga mengimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua,” pinta Arief.