Andi Nurpati: Pengakuan Darmizal Bantah Pernyataan Moeldoko
JAKARTA – Pengakuan mantan politikus senior Partai Demokrat (PD), HM Darmizal bahwa dirinya sebagai aktor pertemuan antara Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan para kader Partai Demokrat di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan dinilai membuat terang isu kudeta.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Andi Nurpati menilai pengakuan Darmizal itu membantah pernyataan Moeldoko didatangi kader-kader Partai Demokrat di kediaman Kepala Kantor Staf Presiden itu.
“Komentar dan pengakuan Pak Darmizal tersebut, sekaligus membantah pernyataan Pak Moeldoko kalau didatangi kader-kader PD di rumah beliau. Artinya memang betul ada pertemuan beberapa ketua DPC PD dari Kalsel di hotel tersebut, semakin nyata dan terang benderang bahwa pertemuan tersebut di skenario,” ujar Andi Nurpati kepada SINDOnews, Sabtu (20/2/2021).
Menurut Andi Nurpati, menjadi tidak masuk akal jika hanya mau memberikan bantuan bencana banjir, kemudian pengurus DPC Demokrat dipanggil ke salah satu hotel di Jakarta dan menemui Moeldoko. “Apa hubungannya? Pemerintah sudah punya lembaga-lembaga dan kementerian terkait hal tersebut. Di daerah juga sudah ada yang mengurusi bantuan dari pusat. Sama saja menjebak tujuan lain, dicarikan iming-iming lain,” ungkap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini.
Andi Nurpati menjelaskan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak asal membuat pernyataan, apalagi ke media kalau tidak punya bukti-bukti dan saksi-saksi. Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Darmizal mengungkapkan awal mulanya pertemuan Moeldoko dengan para kader Partai Demokrat (PD) di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan membahas mengenai pemberian bantuan untuk korban bencana alam di Kalimantan. “Dalam pertemuan itu ada dagelan-dagelan, diskusi-diskusi, tapi kemudian berkembang, sehingga memanas dan menghangat dan memanas, sehingga saya diberi gelar aktor pertemuan,” kata Darmizal dikutip dari video diterima MNC Portal, Kamis (18/2/2021).