Luhut Minta Operasional Transportasi Publik Tidak Dibatasi
NAGALIGA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merangkap Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan meminta operator transportasi umum tidak membatasi operasional di tengah upaya mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19). Bahkan, jika perlu, armada ditambah agar tidak membuat antrean penumpang terlalu panjang.
“Kami tidak mau penumpang itu dalam kereta api, MRT misalnya berdesak-desakkan karena itu salah satu (jalan) penularan dari corona,” tutur Luhut dalam siaran langsung akun Youtube Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Senin (16/3).
Luhut telah menyampaikan arahan tersebut kepada operator dalam rapat yang digelar sore ini. Arahan tersebut, sambung dia, sudah menjadi kesepakatan hasil rapat.
Senin pagi, operator transportasi publik di DKI Jakarta membatasi operasional armada demi menerapkan kebijakan social distancing. Alih-alih mengurangi kepadatan, antrean penumpang malah mengular. Penumpang di dalam armada pun juga membludak.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi kebijakan social distancing yang membatasi operasional 13 koridor bus Transjakarta pada pukul 06.00-18.00 WIB. Kebijakan tersebut mengakibatkan antrean panjang karena kedatangan bus menjadi 20 menit sekali.
“Tadi pagi antrean cukup panjang di halte Transjakarta. Saya imbau Pemprov DKI bahwa kerumunan di halte juga kontraproduktif dengan apa yang sedang kita lakukan untuk mengatasi covid-19,” kata dia.
Selain itu, ia juga menegaskan keputusan daerah terkait angkutan umum harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kemenhub. Menurut dia, kerumunan masyarakat di halte Transjakarta seharusnya dapat dicegah. Misalnya, dengan penambahan frekuensi bus Transjakarta.
“Dengan penambahan frekuensi, artinya kami akan memperpendek kedatangan bus (headway). Dengan pembatasan operasi, kami harapkan juga masyarakat dapat menyesuaikan waktu pulang ke rumah masing-masing,” imbuh Budi.
Sementara itu setelah dievaluasi Pemprov DKI Jakarta, operator transportasi umum yakni PT Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta pun mengoreksi pembatasan moda dan operasional yang berlaku mulai Selasa (17/3).