Kasus Pembunuhan, Mantan Pelatih McGregor Divonis 5,5 Tahun
NAGALIGA — Mantan pelatih Conor McGregor di UFC, Jonathan Dargan, divonis hukuman 5,5 tahun penjara karena kasus pembunuhan.
Majelis hakim berdasarkan keputusan para juri menetapkan Dargan bersalah karena menghilangkan nyawa pekerja salah satu perusahaan bir, Paddy Mullally.
Conor McGregor saat mengalahkan Cowboy Cerrone. (AP Photo/John Locher)
|
Dargan melakukan penyerangan terhadap Mullally pada Maret 2016 hingga korban meninggal. Saat itu pelaku tengah bersama sang kekasihnya di sebuah kompleks apartemen.
Pelaku sendiri sempat membela diri bahwa peristiwa serangan terhadap korban demi membela diri. Namun berdasarkan bukti rekaman CCTV, klaim Dargam tersebut terbantahkan.
Pelaku dinilai juri dalam posisi tidak terdesak atau terancam oleh korban.
Pada persidangan November 2019, para juri menghabiskan waktu hingga empat tahun untuk memutuskan terdakwa bersalah. Hakim sendiri memotong masa hukuman enam bulan dari dakwaan enam tahun.Dargan pun mengungkapkan rasa penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga korban penganiayaannya.
“Itu hanya sebuah kecelakaan. Saya sangat terpukul dan merasa sangat bersalah kepada pria itu [korban] dan keluarganya. Apa yang ingin saya katakan, saya amat menyesal.”
“Seandainya saya bisa mengembalikan waktu soal apa yang terjadi, saya akan melakukannya. Tapi yang bisa saya lakukan sekarang memohon ampunan dari keluarga. Itu murni kesalahan,” kata Dargan dalam persidangan tersebut dikutip dari BJPENN.
Dengan demikian, Dargan harus menjalani masa hukuman penara selama 5,5 tahun.
Sementara itu, McGregor sudah tak dilatih Dargan sejak 2017. The Notorius sendiri sukses menjalani come back di UFC dengan gemilang mengalahkan Donald ‘Cowboy’ Cerrone.