Yasonna Targetkan Pembahasan Omnibus Law di DPR Januari 2020
NAGALIGA — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan Omnibus Law yang terdiri atas Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Januari 2020.
“Kita akan selesaikan dan kita akan masukkan pada Januari (2020),” kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jum’at (27/11).
Omnibus Law adalah undang-undang yang memuat beragam hal yang keberadaannya mengamendemen beberapa undang-undang terkait.
Dia mengungkapkan ada 11 bidang besar menyangkut 74 UU untuk dimasukkan dalam Omnibus Law tersebut. Pemerintah telah mengidentifikasi satu per satu terkait hal-hal yang harus diperbaiki atau berpotensi menghambat.
Yasonna mengaku ditugaskan Presiden Jokowi agar melakukan roadshow ke daerah-daerah guna memberi penjelasan mengenai Omnibus Law.
“Jangan ada salah mengerti. Jadi, ini adalah menciptakan lapangan kerja di tengah-tengah kondisi global sehingga perlu ada terobosan kreatif, terobosan radikal melalui Perppu,” tutupnya.
Yasonna menambahkan pemerintah meminta DPR agar memasukkan Omnibus Law ke dalam agenda super prioritas dan pembahasannya tak memakan waktu lama.
“Kita harapkan nanti, sebelum kami menyerahkan, kami akan berkomunikasi dengan DPR agar itu betul-betul masuk agenda super prioritas dan dapat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan secepat-cepatnya,” ujarnya.