Wed. Dec 18th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Yasonna Revisi PP 99 Tahun 2012, YLBHI: Menyelamatkan Koruptor Itu Namanya

JAKARTA – Niat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dikritik. Terutama mengenai niat membebaskan narapidana (Napi) kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun ke atas.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai niatan Yasonna Laoly merevisi PP 99 untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas) tidak beralasan. “Penyebaran itu teorinya kalau tidak bisa jaga jarak atau physical distancing,” ujar Asfinawati kepada SINDOnews, Jumat (3/4/2020).
Padahal, kata Asfinawati, jumlah napi kasus tindak pidana korupsi yang disebut Yasonna Laoly hanya 300 orang. “Artinya enggak akan berpengaruh terhadap overcrowding. Artinya menyelamatkan koruptor ini namanya,” tuturnya.

Dia pun memiliki saran untuk mengatasi kelebihan kapasitas atau over kapasitas di Lapas. “Kalau mau mengurangi atau menghilangkan over crowding ya lepaskan yang banyak, seperti pengguna narkotika,” jelasnya.

Asfina pun menilai masih banyak yang layak dibebaskan daripada napi kasus tindak pidana korupsi. “Dari sudut kejahatan yang dilakukan juga mereka lebih berat, enggak layak dilepaskan. Lebih banyak yang layak misal pencuri kecil, yang kena Undang-undang ITE, narapidana politik,” tandasnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.