Wali Kota Bandung Yana Mulyana Beli Sneakers Louis Vuitton dari Uang Korupsi, Segini Harganya
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Beli Sneakers Louis Vuitton dari Uang Korupsi, Segini Harganya
TEMPO.CO, Jakarta – Wali Kota Bandung Yana Mulyana disebut membeli sebuah sepatu sneakers merk Louis Vuitton dari uang hasil korupsinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa uang tersebut berasal dari Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro sebagai pihak pemberi suap.
YM menerima sejumlah uang dari AG (Andreas Guntoro) melalui KR sebagai uang saku, dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Ahad, 16 April 2023.
Dalam konferensi pers itu, KPK menunjukkan barang bukti yang mereka dapatkan dalam operasi tangkap tangan pada Jumat lalu, 14 April 2023. Selain sepatu, ada juga uang asing pecahan dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen Jepang dan baht Thailand.
“Total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta,” jelas Ghufron.
Harga dan kelebihan sepatu Louis Vuitton Wali Kota Bandung
Berdasarkan penelusuran Tempo, sepatu Louis Vuitton yang disita KPK itu memiliki kode artikel 1A9JN8 dan diberi nama Charlie.
Laman resmi merk fashion ternama asal Prancis itu menyebut bahwa sneakers tersebut mereupakan desain pertama mereka yang menggunakan bahan dasar ramah lingkungan. Bahkan, 90 persen material yang digunakan dalam sneakers tersebut berbahan dasar ramah lingkungan seperti bioplastik.
Di laman resminya, Louis Vuitton membandrol sepatu itu dengan harga 1.120 dolar Amerika atau sekitar Rp 16,5 juta. Akan tetapi di Indonesia sneakers berwarna putih itu dibanderol dengan harga Rp 17,9 juta.
KPK tetapkan 6 orang tersangka
Selain itu, KPK juga menyatakan Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal juga menerima fasilitas liburan ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna.
Suap tersebut, terkait dengan pengadaan CCTV (Closed Circuit Television) dan jasa internet dalam proyek Bandung Smart City.
Selain Walikota Bandung dan jajarannya, KPK juga menetapkan tiga tersangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny (BN) dan anak buahnya Andreas Guntoro serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS).