Wabah Corona, DPR Kaji Opsi Pengunduran Jadwal Sidang
NAGALIGA — DPR RI membuka opsi penundaan masa persidangan yang rencananya akan dibuka lewat rapat paripurna, pada Senin (23/3), demi mencegah penularan Virus Corona.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan opsi itu belum final. Sebab, kesetjenan saat ini masih membahasnya bersama pimpinan DPR.
“Menyangkut masa sidang yang dalam jadwal persidangan itu tanggal 23 Maret, kami masih mengkonsultasikan dengan pimpinan untuk kemungkinan lain apakah pembukaan masa sidang diundur atau tetap,” kata dia, lewat akun Youtube DPR RI, Senin (16/3).
Indra mengatakan keputusan terkait masa sidang akan diumumkan dalam waktu dekat. Saat ini para pimpinan DPR RI sedang berkonsultasi dengan sembilan pimpinan fraksi.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyebut pihaknya telah membuat opsi cadangan. Jika masa sidang tetap berjalan, maka akan ada protokol yang ketat bagi setiap anggota dewan.
“Anggota DPR juga akan dilakukan pengecekan oleh lembaga kesehatan. Rencananya proses pengecekan internal juga dilakukan sebelum masa persidangan dimulai,” tutur Melki kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/3).
Dia mengaku belum mengetahui keputusan yang akan diambil oleh para pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi. Namun ia memastikan parlemen akan ikut mencegah penyebaran virus corona.
“Intinya kami juga akan ikut imbauan pemerintah, gerakan menjaga lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Terpisah, Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis meminta parlemen menunda persidangan guna mencegah penyebaran Corona.
“Rapat paripurna Pembukaan Sidang III DPR agar ditunda sampai pada waktu di mana secara nasional sudah dimungkinkan adanya pengumpulan massa yang banyak,” ujar salah satu anggota GIAD Ray Rangkuti, lewat keterangan tertulisnya.
Ia menyebut masa sidang akan membuka potensi kerumunan. Sebab, sidang di dewan akan mengumpulkan anggota dewan, staf, pengawal, tamu, dan masyarakat.
“Rapat paripurna cukup dibuka oleh pimpinan DPR untuk kemudian dinyatakan ditunda. Dan dengan itu pula, semua jenis rapat di DPR juga harus ditunda. Apakah itu rapat komisi, pansus, panja atau baleg,” kata
Setelah kejadian itu, Pemerintah Indonesia menyerukan jaga jarak (social distancing) guna menekan laju penyebaran virus. Presiden Joko Widodo juga mengimbau masyarakat untuk melakukan kerja, belajar, dan beribadah dari rumah.