Usulan Pembagian Tim Gugus Tugas Corona Dinilai Rasional
JAKARTA – Usulan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 atau wabah virus corona dengan memecah 4 tim, mendapat dukungan.Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah sepakat dengan usulan tersebut. “Menurut saya sih bagus, persoalan selama ini kan soal Komando, kendali itu nya itu sangat lemah. Sehingga, ketika mereka sampai ke daerah tidak bisa gerak, artinya tidak bisa tepat penanganannya. Komando kendalinya kan tidak ada, selama ini lemah,” ujar Trubus, Rabu (1/4/2020).
Dia menilai, dengan dibentuknya 4 komando kendali Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, bisa menjadi efektif dalam hal penanganan isolasi dan karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Serta pengelompokkan pasien risiko tinggi dan rendah, fasilitas perawatan dari pusat sampai tingkat Kabupaten atau Kota bahkan sampai tingkatan RT bisa terpantau.
“Kemudian tim yang menangani aspek testing, tim yang menemukan pasien positif COVID-19, tim yang menangani dampak sosial maupun tim ekonomi, bisa terkontrol, dari tim yang dibentuk, Presiden mendapatkan laporan, dari laporan tersebut Presiden bisa mengambil kebijakan,” ujarnya.
Selama dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020, kemudian direvisi dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, kinerja dan kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona dinilai belum efektif.
Trubus memberikan contoh, masyarakat belum tahu daerah mana saja yang kategori merah, kuning maupun hijau. “Selama ini kebijakan banyak yang tidak jalan karena itu tadi, Komando kendalinya tidak ada, terus semuanya mau dicakup oleh satu lembaga saja sementara pembandingnya tidak ada,” tuturnya.
Menurutnya, gugus tugas seharusnya bisa memetakan atau mengategorikan dengan tepat. Sebab, dari situ otomatis penanganan penyebaran COVID-19 diyakini bisa cepat, dan bisa langsung dilakukan sesuai perintah presiden.
Adapun efek jika tidak terpetakan kata dia, bisa saja daerah yang awalnya hijau menjadi merah, karena ODP dan PDP nya eksponensial atau sangat tajam peningkatanya, tetapi tidak segera dilakukan penanganan.
“Jadi apa yang diusulkan Qodari itu sangat rasional karena itu pengertinya penekanannya lebih pada aspek-aspek teknis pelaksanaan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah disarankan untuk memecah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam upaya mengoptimalkan peran gugus tugas tersebut. M Qodari berpendapat, sudah saatnya komandan dan gugus tugas penanganan COVID-19 dipecah menjadi tiga atau empat tim.