Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Uskup Agung Nilai Penghormatan Hak Beragama di RI Masih Mimpi

NAGALIGA — Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Ignatius Kardinal Suharyo menilai penghormatan terhadap hak beragama menurut keyakinan masing-masing di Indonesia masih cita-cita. Penilaian tersebut disampaikan terkait larangan perayaan Natal 2019 di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ignatius menyampaikan seharusnya masyarakat Indonesia menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sebab di dalamnya ada unsur yang mewajibkan masyarakat menghormati hak beragama orang lain.

“Soal beribadah itu kan seharusnya tidak menjadi soal, karena negara menghormati hak setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinan masing-masing,” kata Ignatius di Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (25/12).

“Itu adalah standarnya dan cita-citanya. Bahwa cita-cita itu belum jadi kenyataan, dalam arti tertentu bisa dimengerti,” ungkap pria yang juga ditunjuk sebagai Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) itu.

Meski isu larangan menguat, ia tidak berkecil hati. Sebab hal itu hanya ada satu atau dua kasus dan tidak mencerminkan sikap seluruh masyarakat di Tanah Air.
“Jangan karena 1-2 kasus yang kalau mungkin kalau dihitung-hitung hanya 0,000 sekian persen. Sehingga saya sendiri cenderung untuk melihatnya dari segi positif,” kata Ignatius.

Peran Kepala Daerah

Ignatius meminta pemerintah daerah bertanggung jawab jika masalah intoleransi muncul di wilayah mereka.
“Bahwa ada hal-hal yang terjadi tidak sesuai yang kami inginkan, saya merasa bahwa itu tanggung jawab kepala daerah,” kata Ignatius.

Ia menyampaikan masing-masing kepala daerah harus bisa meredam agar kasus tersebut tak sampai meluas, bahkan berpotensi menyulut konflik. Hal tersebut dapat diatasi jika kepala daerah melakukan dialog.

Dialog juga, yang menurut Ignatius dapat membuat kasus seperti di Sumatera Barat punya jalan keluar.
“Bukan dialog menang kalah, itu bukan dialog, debat namanya. Kalo dialog itu mencari jalan keluar bersama hingga saling memberi cakrawala berpikir supaya ada jalan keluar elegan,” katanya.

Ia menambahkan patut diduga kasus di Sumatera Barat bisa berkaitan dengan kekuasaan semata

Dalam catatan lembaga Pusaka Foundation Padang, di Kabupaten Dharmasraya terdapat 22 Kepala Keluarga penganut nasrani. Larangan tersebut telah berlaku disebut sejak 2017.”Karena kita tidak pernah tau mungkin beritanya seperti itu tapi di baliknya tidak ada hubungan dengan kehidupan beragama. Mungkin karena kekuasaan atau akan ada pilkada,” kata Ignatius.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal. Larangan mereka sampaikan melalui surat pemberitahuan tanggal 10 Desember 2019.
Surat itu merujuk pada pernyataan bersama pemerintah Nagari Sikabau, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Sikabau pada 21 Desember 2017.

Larangan Natal dikeluarkan untuk menghindari dampak sosial pada masyarakat setempat atas keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristiani.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Barat Hendri mengatakan umat Nasrani tidak dilarang melakukan ibadah Natal di  daerahnya. Namun, pihaknya membatasi perayaan Natal di luar tempat ibadah.

Hal ini menurut Hendri merupakan hasil kesepakatan untuk menjaga kerukunan umat beragama.

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.