Update Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polisi: Masih Pelengkapan Berkas
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan perkembangan kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando. Menurut dia, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pelengkapan berkas.
“Sudah pelengkapan berkas, tersangkanya enam orang itu, kan,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Mei 2022.
Namun Zulpan belum memastikan apakah berkasnya sudah P21 atau belum. “P21-nya nanti kita cek dulu. Namun sudah berjalan kasusnya,” katanya.
Ade Armando mengalami pengeroyokan hingga nyaris ditelanjangi dalam demo mahasiswa BEM SI di depan Gedung DPR pada 11 April 2022 lalu. Ade mengalami penganiayaan dari kelompok non-mahasiswa. Akibat pemukulan itu, Ade mengalami luka-luka hingga sempat dirawat di rumah sakit.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan enam orang terduga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Mereka adalah Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Maskos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP yang menyebutkan barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
Cari Pelucut Celana Ade Armando, Pengacara Janjikan Rp 50 Juta
Pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid meminta kepolisian untuk mengusut pelaku pelucutan celana panjang milik kliennya. Muannas mengklaim pihaknya telah mengetahui ciri-ciri para pelaku, namun belum ada kelanjutan dari pihak kepolisian.
“Soal orang yang gunakan topi dan rambut pirang yang diduga melucuti pakaian bang Ade itu juga sedang kami minta untuk lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Cuma sampai detik ini belum ada tindaklanjutnya,” kata Muannas dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 19 April 2022.
Pada kesemaptan itu, Muannas juga mengumumkan sayembara untuk mengungkap para pelaku pelucutan celana Ade Armando saat dikeroyok di depan Gedung DPR pada 11 April 2022.
“Mungkin ada masyarakat yang hadir di situ dan dia tahu dan punya foto mungkin dari sisi yang lebih jelas ya nanti karena kami butuh keadilan,” ujarnya.
Muannas menjanjikan uang tunai Rp 50 juta untuk masyarakat yang dapat memberikan identitas para pelaku pelucut pakaian Ade Armando. “Kami kasih Rp 50 juta, itu uang kami pribadi dan sumbangan teman-teman yang memang simpatik sama bang Ade. Itu untuk cari pelaku yang pake topi dan rambut pirang ya yang melucuti pakaian bang Ade,” kata dia.