Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Tjahjo Kumolo ‘Ogah’ Tambah Libur untuk PNS di Kemenpan RB

NAGALIGA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RBTjahjo Kumolo tidak sependapat terhadap wacana untuk memberikan hari libur tambahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kinerja baik.

Menurut dia, pihak kementeriannya tidak akan menerapkan hal tersebut lantaran bertentangan dengan semangat untuk melayani masyarakat dan mempercepat perizinan seperti yang digaungkan dalam Reformasi Birokrasi.

“Ya jangan banyak-banyak liburnya,” kata Tjahjo saat ditemui dalam sebuah kegiatan di Jakarta, Senin (9/12).

“Tapi bagi kementerian kami, jangan banyak-banyak libur lah,” tambah dia.

Dalam hal ini, kata Tjahjo, pemerintah telah memberikan banyak hari libur jika dilihat dari tanggal merah dan hari libur nasional lain. Sementara itu, ia pun mengatakan bahwa pegawai dapat mengambil cuti dalam keadaan tertentu.

Menurut dia, saat ini wacana tambahan libur tersebut cocok digunakan bagi instansi yang tidak bersifat teknis, seperti Bappenas.
“Bappenas kan tidak teknis ya, ada kebijakan-kebijakan dan regulasi, itu bisa dikerjakan di rumah,” kata Tjahjo.

Seperti diketahui, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji kemungkinan tambahan libur bagi PNS selain hari Sabtu dan Minggu. Tambahan libur ini merupakan salah satu konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA).

Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto mengatakan, tambahan libur ini nantinya dapat diberikan pada PNS, yang memenuhi syarat ketentuan waktu kerja di hari biasa.

“Konsep kerja biasanya dari 10 hari kerja 80 jam kerja, bisa jadi 9 hari kerja tapi tetap 80 jam kerja. Jadi tiap dua minggu sekali ada libur, waktunya lebih banyak untuk keluarga, bisa setiap Jumat ganjil atau genap libur,” ujar Waluyo di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (3/12).

Waluyo menyebutkan, pemberian tambahan libur ini merupakan bagian dari reward atau penghargaan pada PNS yang memiliki kinerja baik. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja.

Sementara untuk PNS yang tak memenuhi standar penilaian akan mendapat semacam punishment atau hukuman. Namun Waluyo mengaku masih menggodok lebih lanjut soal pemberian reward-punishment tersebut.

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.