Solo Deklarasikan KLB Corona
NAGALIGA — Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan kasus virus corona di kota Solo sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan diumumkan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo usai rapat di rumah dinas Walikota, Loji Gandrung, Jumat (13/3) malam.
“Kami memutuskan untuk menetapkan Solo KLB virus Corona dan setelah ditetapkan sebagai KLB corona tentunya kami mengambil langkah-langkah,” kata Rudy.
Dengan ditetapkannya status KLB virus Corona di Solo, Pemkot langsung mengambil langkah-langkah drastis. Di antaranya dengan menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah mulai tingkat SD hingga SMA hingga status dicabut.
Evaluasi akan dilakukan setiap 14 hari sesuai masa inkubasi virus corona.
“SD, SMP, dan sederajat tidak masuk sekolah dulu. Tidak libur tapi belajar di rumah. Kalau untuk SMA karena ini sedang ujian, biar selesai ujian dulu,” kata Rudy.
Kepala Dinas Pendidikan Etty Retnowati menjelaskan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di rumah siswa. Tugas-tugas sekolah diberikan guru melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dengan pengawasan dari wali murid.
“Guru-guru dan karyawan sekolah tetap masuk untuk menjaga kebersihan dan keamanan sekolah,” katanya.
Seperti diketahui, tiga pasien dinyatakan positif corona di RSUD Moewardi Solo. Salah satunya meninggal dunia, Rabu (11/3) kemarin. Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo telah melakukan contact tracking dan menemukan setidaknya ada 62 orang yang melakukan kontak erat (close contact) dengan pasien.
Mereka berasal dari kalangan keluarga dan karyawan pasien serta tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit yang pernah didatangi pasien tersebut.