Soal WNI Tawanan Abu Sayyaf, Polri Koordinasi dengan Filipina
NAGALIGA– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina terkait upaya pembebasan tiga warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
“Kita koordinasi dengan Filipina agar tiga warga negara Indonesia yang disandera dapat dibebaskan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11).
Selain itu, kata Asep, Polri juga berkoordinasi dengan KBRI di Filipina untuk terus memantau perkembangan situasi terkait upaya pembebasan sandera itu.
Abu Sayyaf sendiri telah meminta keluarga sandera bahkan Jokowi untuk membayar tebusan sebesar 30 juta peso atau Rp8,3 miliar jika ingin ketiga WNI itu bebas dengan selamat.Disampaikan Asep, saat ini, militer Filipina tengah melakukan operasi militer sebagai bagian dari upaya pembebasan itu. “Pemerintah Filipina lewat operasi militernya sedang berusaha membebaskan sandera,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyelamatkan tiga warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf dalam keadaan hidup.
Kedua pemimpin negara itu sempat bertemu di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Korea Selatan dan negara ASEAN (ASEAN-RoK Summit) di Seoul pada pekan lalu.
“[Dalam pertemuan Jokowi-Duterte] kita tidak berbicara masalah tebusan. Kita meminta Filipina untuk membebaskan warga kita dengan aman,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, di Jakarta, Kamis (28/11).
Ketiga WNI itu adalah Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27). Mereka disandera Abu Sayyaf ketika tengah memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, pada 24 September lalu.
Dalam sebuah video yang beredar di Facebook pada akhir pekan lalu, ketiga WNI itu terlihat tengah duduk jongkok bertelanjang dada. Sementara itu, tiga pria berdiri mengawasi di belakang mereka sambil memegang senapan.
“Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami,” ucap Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.
“Dan juga Presiden Republik Indonesia tolong kami supaya kami bebas dari sini. Kelompok Abu Sayyaf menuntut 30 juta peso [Rp8,3 miliar] sebagai tebusan,” ujarnya menambahkan.