Soal Nasib Pemberangkatan Haji di 2021, Ini Tiga Skema Kemenag
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan skema pemberangkatan jamaah hajitahun 1442H/2021M. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan akan menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun mendatang.
“Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442H, kita akan menyiapkan tiga skema,” kata Nizar di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.
Menurut dia, tiga skema dipersiapkan karena pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya. Skema pertama, jika Covid-19 sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Jamaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021.
Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021 akan mundur tahun berikutnya. “Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.
Skema kedua, jika Covid belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. “Jika diasumaikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, tentu akan ada jamaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang,” katanya.
Pengurangan kuota menjadi 50%, kata dia, juga akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan. Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50% penumpang.
“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” tegas Nizar.(
Skema ketiga, kata Nizar, jika wabah Covid masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” tandasnya.