Soal Kasus Jiwasraya, Puan Serahkan ke Komisi VI
YOGYAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyerahkan dugaan kasus korupsi di PT Jiwasraya kepada jajaran Komisi VI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan.
“Komisi VI kan sudah ada Panja (Panitia kerja), kita lihat panjanya. Kita masih menunggu dari sana,” jelas Puan Maharani, usai bertemu dengan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X di kantor Gubernur DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (20/1/2020).
Untuk diketahui, Puan datang di kepatihan dengan didampingi dua wakil rakyat asal DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. Mereka adalah Idham Samawi yang merupakan mantan bupati Bantul dan Esti Wijayati. Ikut hadir sejumlah anggota Forkompinda di lingkungan Pemda DIY.
Selain menunggu kerja dan hasil yang dilakukan oleh panja Komisi VI, kata Puan, DPR juga masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Termasuk proses hukum yang tengah ditangani kejaksaan.
“Kita harus lihat itu juga (Audit BPK dan proses Hukum di Kejaksaaan),” ujar putri Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini.
Lantas apakah kemudian nanti, DPR RI akan membuat panitia khusus Jiwasraya? “Kita lihat nanti hasilnya,” jawab Puan singkat.