Siti Fadilah Masuk Bui Lagi, Demokrat Singgung Konspirasi Global Berbasis Bisnis
JAKARTA – Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengaku bersyukur dan berterima kasih sebagai bagian dari anak bangsa atas edukasi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, khususnya terkait menangani virus flu burung. Hal tersebut dikatakan Didik Mukrianto menyikapi tindakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Keberanian beliau (Siti Fadilah-red) dalam menegakkan kebenaran meskipun harus berhadapan dengan WHO kala itu, serta pencerahan beliau terkait dengan pandemi COVID-19 saat ini. Terus terang dengan pembelajaran yang disampaikan beliau, harusnya membuka pemikiran dan mata hati kita bahwa pentingnya keberpihakan negara,” ujar Didik Mukrianto kepada SINDOnews, Selasa (26/5/2020).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan keberpihakan pemerintah dan pemimpin untuk terus membangun dan berinvestasi dalam bidang sumber daya manusia dan bukan infrastruktur saja. “Sebagai negara besar dan berpenduduk besar pula, harusnya kita terus aware dengan potensi munculnya konspirasi global yang berbasis bisnis dan komersialisasi penyakit dan virus,” jelasnya.
Dia melanjutkan, pemimpin Indonesia harus paham kekuatan bangsa dan tantangannya ke depan. Kata Didik, hanya kemandirian yang basis dan pondasinya kekuatan SDM sendiri, yang akan mampu menyelamatkan Indonesia dari berbagai ancaman termasuk potensi konspirasi global.
“SDM kita hebat-hebat, sudah mampu membuat berbagai temuan obat, vaksin untuk menangkal berbagai penyakit dan virus. Tinggal political will pemimpin kita mau kemana? Ikut dan menjadi bagian konspirasi global atau mandiri melindungi dan membentengi rakyatnya dari kekejaman konspirasi global?” katanya.
Menurutnya, seharusnya pemimpin yang bijak melindungi rakyat dan negaranya. “Tahu mana yang akan dipilihnya? Mudah-mudahan motif ekonomi dan komersialisasi penyakit atau virus bukan yang dipilih,” imbuhnya.
Maka itu, dia mengimbau Dirjen PAS Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga bisa melihat persoalan dengan utuh, obyektif dan dengan hati nurani, khususnya kepada warga binaan yang sudah lanjut usia dan rentan terpapar COVID-19 yang saat ini tidak mendapatkan fasilitas melalui Permenkumham 10 Tahun 2020.
“Pastikan mereka aman dari potensi penularan COVID-19, pisah mereka dari lingkungan yang disinyalir terjangkit, apalagi nyata-nyata dinyatakan Red Zone, dan tempatkan di tempat yang aman dari potensi penyebaran. Melakukan pembiaran terhadap keselamatan nyawa warga binaan, yang nyata-nyata bisa dilakukan upaya pencegahan, bisa dikategorikan suatu kejahatan atau pelanggaran HAM,” pungkasnya.