Setelah Mendengar Cerita Keluarga Sertu Bayu, Panglima TNI Menegaskan Sesuatu
YOGYAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa beberapa waktu lalu bertemu dengan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mendampingi ibu kandung dari almarhum Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama.
Sertu Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua.
Sesuai pertemuan itu, Jendera Andika Perkasa menegaskan bahwa TNI akan memprioritaskan kasus-kasus hukum yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI mengatakan ibu almarhum Sertu Bayu menduga ada kejanggalan pada kematian anaknya. Ibu Sertu Bayu juga mengeluhkan lambannya proses hukum terhadap terduga pelaku.
Menurut pengakuan ibu kandung Sertu Bayu, pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.
Seusai permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua sehingga Sertu Bayu diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.
Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.
“Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Itu prioritas bagi saya, apa pun masalahnya,” kata Jenderal Andika.