Secapa TNI AD Jadi Klaster Baru, DPR Minta Sekolah Asrama Dites Periodik
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menyoroti soal Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI AD, Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Melki melihat bahwa sekolah atau tempat pelatihan dengan asrama rentan menjadi klaster penyebaran baru, sehingga swab test PCR secara periodik sangat diperlukan selain memberlakukan protokol kesehatan secara detail dan ketat.
“Pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah atau pelatihan berasrama seperti pesantren, seminari, atau Secapa TNI AD yang sekarang mengalami klaster terbesar harus dilakukan ketat dan disiplin. Potensi penularan satu komunitas sekaligus sangat mungkin terjadi jika salah satu anggota komunitas terkena Covid-19,” kata Melki kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Dia menjelaskan, kondisi lingkungan yang tertutup dan interaksi yang rutin setiap hari dari semua anggota peserta didik dan pendidik selama 24 jam dan selama berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan perlu diantisipasi dengan ekstra ketat. Sehingga, protokol kesehatan harus dibuat lebih detail, jelas, dan konkret. Protokol itu juga harus diberlakukan jauh lebih ketat dan disiplin.
“Jaga jarak, cuci tangan gunakan sabun, pakai masker harus jadi kebiasaan dalam hidup sehari-hari. Pengecekan secara acak dan berkala melalui rapid test atau PCR/TCM harus rutin dilakukan secara periodik seminggu atau dua minggu sekali untuk memastikan apakah komunitas asrama masih aman atau ada yang terjangkit,” terang Melki.
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, sebagaimana kasus Secapa TNI AD, kalau ada satu yang terjangkit maka diperkirakan semuanya terdampak, sehingga penyebaran Covid-19 hanya tergantung pada imunitas dan kondisi tubuh masing-masing. “Ada yang terkena tapi tanpa gejala, ada yang gejala ringan, sedang, dan bahkan berat,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mengusulkan agar semua sekolah atau komunitas yang memiliki asrama dapat dilakukan pengecekan secara rutin seminggu atau dua minggu oleh pengelola atau pendidik dengan dibantu oleh pemerintah daerah (pemda) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Sehingga, pelajaran kasus secapa TNI AD bisa dihindari di waktu mendatang. Pemberlakuan protokol kesehatan juga harus dilakukan dan diawasi lebih ketat oleh pendidik atau pengelola disupervisi aparat pemda dan Gugus Tugas,” tandasnya.