Satpol PP Amankan 16 Orang Diduga Terlibat Prostitusi di Rumah Kontrakan Wilayah Depok
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan praktik diduga asusila dan prostitusi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 21.50 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, kegiatan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi, kami melakukan pengawasan atas dugaan praktik prostitusi semalam di lokasi Kampung Pasar Kambing Cisalak,” kata Lienda dalam pesan singkat, Sabtu (16/4/2022).
Lienda berujar, hasil penertiban tindak prostitusi tersebut pihaknya mengamankan total 16 orang yang didominasi oleh perempuan. Namun tidak ditemukan usia di bawah umur.
“Diamankan sebanyak 16 orang dari 12 perempuan dan empat laki-laki, enggak ada (yang di bawah umur),” ujar Lienda.
Dari 16 yang diamankan, pelaku berasal dari tempat kontrakan yang berbeda, namun di masih dalam satu wilayah.
“Beda tempat, tidak jauh di gang sebelah juga ada kontrakan,” kata Lienda.
Dikatakan Lienda, para terduga prostitusi dipicu melakukan pekerjaan prostitusi karena dilatarbelakangi masalah ekonomi.
“Motifnya kebanyakan faktor ekonomi,” ujar dia.
Sementara Lienda hingga kini belum dapat menjelaskan secara terperinci terkait barang bukti yang diperolehnya.