Thu. Nov 7th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Saat Dana Rp 12,95 Triliun Milik Pemprov DKI Mengendap dan Jadi Sorotan Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti sejumlah daerah yang memiliki endapan anggaran triliunan rupiah.

Anggaran tersebut disimpan di bank umum dengan bentuk simpanan yang berbeda-beda, mulai dari deposito hingga giro.

Ada 10 daerah yang disebut Tito menyimpan uang di bank hingga triliunan rupiah.

Pemda Aceh senilai Rp 4,42 triliun, Papua Rp 3,82 triliun, Jawa Timur Rp 2,75 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 2,56 triliun.

Kemudian ada Kalimantan Timur Rp 2,07 triliun, Papua Barat Rp 1,94 triliun, Riau Rp 1,42 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,1 triliun dan Jawa Tengah Rp 1,02 triliun.

Namun, tak ada daerah yang memiliki simpanan hingga belasan triliun rupiah, kecuali DKI Jakarta yang disebut menyimpan anggaran sebanyak Rp 12,95 triliun.

Tito meminta agar 10 daerah yang memiliki simpanan khususnya DKI Jakarta untuk melakukan klarifikasi.

“(Kami) ingin mendapatkan masukan klarifikasi dari tekan-rekan gubernur. Kami sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” kata Tito, Senin (27/12/2021).

Besarnya dana yang mengendap di bank ini dinilai Tito berpengaruh terhadap realisasi belanja daerah.

Dana triliunan rupiah yang seharusnya bisa digunakan memutar roda ekonomi harus menganggur dan tidak digunakan dengan maksimal.

Wagub DKI membantah

Saat ditanya terkait dana yang mengendap di bank umum, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah uang milik Pemprov DKI Jakarta itu adalah endapan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Karena uang belasan triliun rupiah itu merupakan uang bagi hasil dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

“Tidak ada (APBD) yang mengedap,” kata Riza, Senin (3/1/2021).

Dana bagi hasil yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Rp 5 triliun kepada Pemda DKI Jakarta dilakukan pertengahan Desember 2021.

Karena diberikan di akhir tahun, tidak banyak yang bisa dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan uang yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan.

“Beberapa hari sebelum tahun baru masuk lagi Rp 3 triliun jadi kita di ujung (tahun 2021) masuk lagi (uang bagi hasil),” ucap dia.

Karena untuk APBD, Riza menyebut serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta sudah cukup baik.

Anggaran yang terserap sudah berada di angka 88,2 persen dari target 91 persen. Kata Riza, serapan anggaran di angka 88,2 persen merupakan angka yang cukup tinggi.

Alasan serapan APBD 2021 tak capai target

Riza juga menjelaskan, serapan APBD tak tercapai karena tiga faktor.

“Pertama karena terjadi efisiensi,” kata dia.

Politikus partai Gerindra itu menyebut, efisiensi dilakukan Pemprov DKI saat Covid-19 merebak dan membuat serapan anggaran tidak tercapai.

Kedua karena ada pegawai yang pensiun dan meninggal dunia di saat pandemi Covid-19 berlangsung.

“Ada yang pensiun ada yang meninggal sehingga tidak terserap,” ucap Riza.

Alasan terakhir, proses lelang yang masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta dan dari kejaksaan.

Proses audit tersebut dijalankan DKI sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah.

“Jadi ada beberapa hal yang memang kita harus hati-hati sehingga berdampak pada adanya (anggaran yang) belum terserap semua,” kata Riza.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.