Rapor Merah HAM untuk Jokowi Jelang Lengser 2024
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Amnesty International Indonesia (AII) memberi rapor merah terhadap situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun keempat pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Mereka menyoroti kekerasan berbasis investasi.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menuturkan setidaknya terdapat 211 proyek dan 13 program prioritas yang menjadi perhatian pemerintahan Indonesia dengan estimasi nilai investasi (capex) mencapai Rp5.746,8 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, besarnya angka tersebut berimplikasi pada berbagai sektor kehidupan tak terkecuali HAM, ruang hidup masyarakat dan kerusakan lingkungan.
“Ambisi tinggi pemerintah untuk dapat melangsungkan pembangunan di beberapa daerah di Indonesia nyatanya tidak berimbang dengan semangat penghormatan terhadap HAM dan penjaminan ruang hidup masyarakat,” ujar Dimas dalam konferensi pers ‘Laporan 4 Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin’ di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).
Dimas mengatakan arahan Jokowi yang berupaya memfokuskan penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN) di tahun 2023 dan 2024 beriringan dengan berbagai bentuk pelanggaran HAM terhadap masyarakat.
Ia menjelaskan pelanggaran HAM berbasis pembangunan sejatinya tidak hanya muncul dalam sektor PSN saja, tetapi juga dalam beberapa proyek lain khususnya sumber daya alam.
“Setidaknya berdasarkan pemantauan yang telah kami lakukan, selama empat tahun periode kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin terdapat 964 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di sektor sumber daya alam dan pembangunan,” imbuhnya.
Tiga daerah dengan tingkat pelanggaran tertinggi berada di Sumatera Utara dengan 84 peristiwa; Riau dengan 81 peristiwa; dan Jawa Barat dengan 80 peristiwa.
Adapun institusi pelaku dominan pelanggaran HAM sektor sumber daya alam dan pembangunan adalah swasta dengan 732 peristiwa, kepolisian dengan 178 peristiwa, dilanjutkan pemerintah dengan 113 peristiwa dan TNI dengan 20 peristiwa.
Dimas menilai politik keberpihakan terhadap pemilik modal secara terang-terangan oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf telah mengabaikan hak-hak masyarakat.
“Seharusnya pemerintah dalam hal ini Presiden dapat memperhatikan prinsip universalitas HAM dalam berjalannya setiap pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah,” kata Dimas.
Pembangunan mengorbankan HAM
Sementara itu, AII lebih jauh menilai pembangunan ekonomi selama sembilan tahun kepemimpinan Jokowi dilakukan dengan mengorbankan HAM dan derita hidup rakyat kecil.
“Masyarakat adat dan komunitas lokal digusur demi pemenuhan kepentingan investasi. Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam urusan publik sengaja dibungkam demi kebijakan percepatan investasi,” kata Direktur Eksekutif AII Usman Hamid melalui keterangan tertulis.