Mon. Dec 23rd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Radioaktif di Serpong Diklaim Jauh dari Skala Chernobyl

NAGALIGA — Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Indra Gunawan memastikan zat radioaktif jenis Caesium 137 yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, bukan berasal dari kebocoran reaktor nuklir yang berada di area Puspitek Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Ia menyatakan bahwa radiasi itu ditimbulkan akibat pencemaran limbah radioaktif jenis Caesium 137 yang dibuang ke wilayah tersebut.
“Ini klasifikasinya bukan kecelakaan nuklir, tapi klasifikasi pencemaran limbah radioaktif ke lingkungan,” kata Indra di Kantor BPPT, Jakarta, Selasa (18/2)

Dia juga mengklaim tingkat radiasi di tempat tersebut sangat jauh bila dibandingkan kasus bencana nuklir di Fukushima, Jepang, maupun kasus Chernobyl di Rusia, beberapa tahun silam.
“Jadi bukan kecelakaan nuklir, bukan kedaruratan nuklir. Jadi jauh sekali dari kecelakaan Chernobyl dan Fukushima. Itu jauh sekali skalanya,” kata dia.

Diketahui, bencana nuklir di Fukushima dan Chernobyl adalah insiden nuklir yang paling paling besar dalam sejarah. Kedua bencana nuklir itu diidentifikasi masuk dalam kategori 7 dalam International Nuclear and Radiological Event Scale.

Selain itu, Indra menyatakan pihaknya sudah memasang 9 detektor di kompleks reaktor nuklir Puspitek Batan, Serpong. Menurutnya, detektor itu akan bereaksi dan mendeteksi bila terjadi kebocoran dalam reaktor tersebut.

“Nah, pada saat itu tak tercatat [detektor] itu [ada kebocoran],” kata dia.
Meski demikian, Indra mengakui radiasi yang ditimbulkan akibat limbah radioaktif di kompleks perumahan Batan sangat tinggi saat pertama kali ditemukan.

Melihat hal itu, pihaknya saat ini masih melakukan pengerukan tanah dari limbah radioaktif itu untuk dibuang ke Kompleks Puspitek Batan.
“Dan itu sudah menurun. Dan Insyaallah dalam beberapa hari ini kita akan declare itu sudah clear,” kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan mengaku sedang melakukan proses dekontaminasi untuk membersihkan sisa-sisa zat radioaktif di tempat tersebut.

Pihaknya sudah menyediakan 250 drum berukuran untuk mengumpulkan tanah dan tanaman-tanaman yang terdampak limbah radioaktif itu.
Progress sangat bagus, Kami diberi bantuan dari pemkot terkait alat-alat,” kata dia.

Selain itu, Anzhar menyatakan saat ini warga masih bisa beraktivitas seperti biasanya di wilayah Perumahan Batan. Ia menyatakan pihaknya hanya ‘mengisolasi’ sekitar 33 meter tanah bekas limbah radioaktif tersebut.

“Sejauh ini daerah dan jalan di sekitarnya bisa digunakan warga setempat untuk beraktivitas. Dan tak berbahaya,” kata dia.

Sementara, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brojonegoro memastikan bahwa proses dekontaminasi atau pembersihan sisa-sisa zat radioaktif di lokasi itu terus berlanjut sampai keadaan benar-benar normal.

“Proses dekontaminasi terus berlanjut sampai itunya bersih, sampai keadaan normal,” kata dia, di Kantor Kemenristek, Jakarta, Selasa (18/2).
Dia mengklaim kandungan radioaktif dalam sisa limbah jenis Caesium 137 sudah berkurang signifikan hari ini.

Diketahui, Badan Tenaga Nuklir (BATAN) perhari ini mengklaim nilai paparan sudah menurun hingga 90 persen di hari keenam. Angka itu turun dari semula sekitar 200 microsievert di hari awal proses dekontaminasi.

Kota Pripyat, Ukraina.
Kota Pripyat, Ukraina, yang dikosongkan akibat kecelakaan reaktor Chernobyl di era Uni Sovyet, 26 April 1986. PBB menyebut insiden radioaktif terparah dalam sejarah ini menewaskan 64 orang dan membuat ratusan ribu orang mengungsi. (Sean Gallup/Getty Images)

“Kandungan radioaktif berkurang jauh saat pertama kali ditemukan,” kata Bambang.
Tak hanya itu, Bambang menyatakan pihak BATAN dan Bapeten sedang bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menginvestigasi pihak yang membuang limbah radioaktif tersebut.

“Masih diselidiki dan diinvestigasi oleh Polisi,” kata dia.
Terpisah, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Heru Umbara mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti ke kepolisian terkait temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah.

“Sudah. Jadi seluruh barang bukti sudah kewenangan di kepolisian, termasuk siapa yang pertama kali menemukan,” kata Heru di lokasi perumahan tersebut, Selasa (18/2).
Pihak kepolisian kata Heru juga sudah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menindaklanjuti proses penyelidikan.

“Saya selalu bilang tidak akan menyampaikan di sini, karena saya tidak diberikan kewenangan untuk itu,” katanya.
Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan sebelumnya menyampaikan bahwa pihak yang membuang zat radioaktif sembarangan bisa dijerat pasal 44 ayat (1) UU No. 10 Tahun 1997 tentang Tenaga Nuklir. Ancamannya, kurungan maksimal 5 tahun dengan denda Rp 500 juta.

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.