Thu. Nov 7th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Putri Sulung Wapres Ma’ruf Amin Raih Gelar Doktor dari Unkris

JAKARTA – Putri pertama Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, Siti Ma’rifah meraih gelar doktor dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris).

Siti meraih gelar doktor setelah menjalani sidang terbuka yang digelar di Hotel Sari Pacific Jakarta, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020) siang.

Tidak hanya lulus program doktor ke-16 Unkris, Siti juga berhasil mendapatkan yudisium sangat memuaskan atas disertasinya berjudul Penguatan Kewenangan MPR dalam Rangka Memperkuat Check and Balances Sistem Ketatanegaraan UUD 1945.

Sidang dipimpin Rektor Unkris Dr Abdul Rivai SE, MSi dengan Promotor Dewan Penguji Prof Dr Bintan R Saragih SH dan Co-Promotor Dr Philips A Kana SH, MH.

Sementara Tim Penguji terdiri atas lima orang di antaranya Prof Dr Mahfud MD, Prof Dr Satya Arinanto, Prof Dr T Gayus Lumbuun, Prof Dr Erna Widjajati dan Dr Firman Wijaya.

Setelah memaparkan disertasinya sekitar 20 menit, para anggota Tim Penguji secara bergantian menyampaikan sanggahannya. Dari lima anggota Tim Penguji itu, pertanyaan Prof Dr Mahfud MD yang sempat menjadi perhatian penonton sidang.

Mahfud bertanya mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia di mata masyarakat. Sekelompok masyarakat menilai sistem demokrasi di Indonesia berjalan baik, kata dia, namun tak sedikit demokrasi di tanah air melebihi kewajaran atau kebablasan.

“Saya minta buat dua contoh yang baik dan dua contoh yang jelek dari perkembangan demokrasi yang sekarang,” kata Mahfud yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Mendengar pertanyaan itu, Siti menjawab sistem demokrasi tidak dapat dinilai dengan baik dan buruknya dari masa ke masa.

Dari paparannya, dia setuju konstitusi dilaksanakan berdasarkan kesepakatan yang disesuaikan dengan zamannya.

“Bisa jadi MPR di masa Presiden Soekarno dan Soeharto itu baik saat masa itu, tapi kalau diterapkan pada masa ini tidak sesuai karena kondisi pergerakan tata negara kita yang mengalami perubahan,” papar Siti.

“Jadi soal baik dan buruk ini, tidak bisa menilai konsitusi tata negara, tapi yang dinilai adalah bagaimana implemetasinya apakah itu menjadi kesepakatan sesuai dengan zamannya,” lanjutnya.

Setelah disodorkan berbagai pertanyaan, sidang kemudian diskors sekitar 15 menit dengan alasan para penguji akan berdiskusi untuk menentukan kelulusan Siti.

“Kami memutuskan mengangkat Saudari menjadi Doktor dalam Ilmu Hukum dengan yudisium sangat memuaskan,” kata Promotor Dewan Penguji, Prof Dr Bintan R Saragih.

Wapres Ma’ruf Amin menyaksikan saat putrinya mendapat kalung kehormatan sebagai tanda disertasinya lulus.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.