PP Muhammadiyah: Amandemen UU 1945 Jangan Sentuh Pilpres Langsung
JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nasir, mengingatkan pimpinan MPR RI 2019-2024 agar tidak menyentuh pemilihan presiden-wakil presiden seperti yang sudah diberlakukan beberapa kali pemilu terakhir.
Sebagai bentuk kedaulatan rakyat, jelas Haedar, presiden-wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sama dengan DPR RI maupun DPD RI. Pemilihan lanmgsung merupakan lahir dari reformasi,” kata Haedar usai menerima pimpinan MPR RI di Kantor Sekretariat PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Selain masalah pilpres, Haedar juga meminta agar lembaga MPR RI tidak seperti saat ini yakni seperti lembaga ad hoc.
“Kami dari Muhammadiyah meminta agar MPR RI dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara. Tidak boleh di negara demokrasi seperti Indonesia ada lembaga yang tidak mendapat pengawasan,” katanya.
Haedar mendukung adanya wacana amandemen UUD 1945. Namun, pinta dia, amandemen itu harus dilakukan terbatas terutama perlu adanya haluan negara seperti masa lalu.
“Harus ada haluan negara supaya pembangunan berjalan seperti apa yang menjadi harapan rakyat. Negeri ini tidak seperti sekarang,” papar Haedar Nasir.
Dalam pertemuan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP) bertemu langsung dengan pimpinan teras Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Bambang mengatakan, silaturahmi Kebangsaan itu merupakan upaya lanjutan untuk menyerap aspirasi terkait wacana amendemen UUD NRI 1945.