Positivity Rate Covid-19 Indonesia Sudah Melebihi Standar WHO
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini positivity rate Covid-19 di Indonesia telah melebihi standar badan kesehatan dunia (WHO) sebesar 5 persen.
Untuk diketahui, positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
“Saat ini juga positivity rate sudah berada di atas standar WHO yakni 5 persen. Hal tersebut didorong oleh positivity rate PCR test yang telah mencapai 24 persen. Jumlah orang yang diperiksa dan dites secara harian juga meningkat cukup signifikan dibanding beberapa waktu lalu,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara virtual, Senin (31/1/2022).
“Untuk itu pemerintah terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk segera melakukan pemeriksaan test antigen maupun PCR apabila merasakan gejala flu dan batuk,” tegasnya.
WHO menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.
Apabila positivity rate suatu daerah semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk. Kapasitas pemeriksaan Covid-19 pun perlu ditingkatkan.
Luhut mengingatkan, pemeriksaan dilakukan semata-mata untuk dapat segera mengetahui kondisi pasien, melakukan perawatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dia pun mengungkapkan, sampai saat ini kasus Covid-19 di Jawa Bali terus meningkat.
Namun terdapat penurunan pertumbuhan kasus harian dalam tujuh hari terakhir.
“Meski demikian, kami akan amati terus perkembangannya dalam satu minggu ke depan. Saat ini kasus konfirmasi masih didominasi oleh Provinsi DKI Jakarta. Namun, dalam beberapa hari terakhir kasus konfirmasi juga mulai terdeteksi dan naik signifikan di provinsi lain di Jawa-Bali,” katanya.
“Selain itu kasus kematian harian di Jawa Bali juga meningkat yang didorong oleh Provinsi DKI Jakarta, sementara wilayah lain di Jawa Bali masih dalam keadaan yang cukup rendah,” tambah Luhut.