Politikus Demokrat: NU Organisasi Besar, Mudah-mudahan Maafkan Gus Nur
JAKARTA – Sugi Nur Rahaja atau dikenal Gus Nur ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di rumahnya di Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober 2020.
Gus Nur ditangkap atas pernyataanya dalam sebuah video yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU)
Kasus Gus Nur dikomentari politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Sebagai organisasi besar, NU diharapkannya dapat memaafkan Gus Nur,
Menurut Ketua Bappilu Partai Demokrat ini, pemberiaan maaf NU nantinya akan dicatat oleh sejarah.
Sekadar informasi, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube. Laporan itu dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.
“Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur, oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim,” kata Aziz di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2020.