Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Saat Rekonstruksi
BANDUNG BARAT – Penyidik Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin (63) di Lembang pada Selasa (16/8).
Fakta baru terungkap saat rekonstruksi ulang kejadian pembunuhan sadis di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada 27 adegan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam rekonstruksi tersebut.
Tersangka HH didatangkan dan langsung mengulangi beberapa adegan yang dilakukan dari sejak sebelum sampai seusai tragedi itu.
“Di saat penanganan di Polda Jawa Barat, ada beberapa update dan fakta-fakta baru yang ditemukan. Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrimum dan sudah memeriksa sekitar 12 saksi, kemudian bertambah satu saksi lagi, menjadi tiga saksi,” kata Ibrahim di tkp, Senin (5/9).
Ibrahim menyampaikan beberapa fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi itu, salah satunya keterangan tersangka yang disebut sebelum melakukan pembunuhan tengah memasak nasi goreng rupanya tidak.
“Saya tidak menyampaikan kronologis kejadiannya, tetapi ada beberapa fakta baru yang kami update terkait dengan pendalaman yang sudah dilakukan oleh reskrim. Seperti pernyampaian di awal, di mana disampaikan tersangka melakukan memasak nasi goreng sebelum melakukan pembunuhan,” ujarnya.
Sejak awal tersangka HH sudah ada niatan untuk melakukan penusukan. Pernyataan itu berdasarkan adegan yang dilakukan HH di dalam rumah yakni langsung turun ke lantai bawah menghampiri korban dan sudah berbekal pisau di saku celananya.
“Tetapi kenyataannya, apalagi setelah ada rekonstruksi tidak ada fakta tersebut, Di mana tersangka langsung dari lantai atas kemudian turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong dan langsung keluar,” jelasnya.
Fakta lainnya adalah korban yang disebut sempat melakukan penyerangan terhadap tersangka sebelum ditusuk.
Menurut Ibrahim, fakta sebenarnya adalah korban tidak melawan namun memang diakui sempat ada percekcokan antara korban dan tersangka, sampai akhirnya HH yang lebih dulu menyerang korban hingga tak berdaya.
“Ada fakta yang disampaikan bahwa korban melakukan pemukulan atau meludah kepada tersangka, tetapi kenyataannya dan dilihat dari hasil rekonstruksi bahwa tidak ada fakta tersebut. Namun pada saat awal, terjadi perdebatan dan dilakukan penyerangan oleh tersangka,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang purnawirawan TNI meninggal dunia seusai terlibat dalam perkelahian yang menyebabkan luka tusuk di bagian leher. Kejadian ini diawali dari perselisihan akibat tempat parkir.