Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Lewat Mainan Anak
NAGALIGA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba berjenis ekstasi yang disembunyikan menggunakan bungkusan mainan anak di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi juga menembak mati salah seorang pelaku.
Upaya pengedaran barang haram itu mulanya terungkap setelah polisi mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial HR pada Kamis (26/12) lalu.
“Ditaruh di dalam tempat mainan kemudian tersangka berinisial HR tinggal ambil dan mengedarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (29/12)
Dalam keterangannya, Yusri menjelaskan bahwa penangkapan HR bermula dari laporan masyarakat sekitar. Saat penangkapan, HR kedapatan memiliki barang bukti berupa 1.800 pil ekstasi.
Kemudian, setelah melakukan penggeledahan di apartemen tersangka, polisi menemukan kembali 200 butir ekstasi.
“Jadi total sekitar 2000 butir ekstasi,” kata Yusri.
Dalam hal ini, diketahui bahwa terdapat pengedar lain yang melakukan pengedaran narkoba dengan modus yang sama, yakni KN. Kini, polisi telah menetapkan KN dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat melakukan pencarian, tersangka HR disebutkan telah bersedia untuk membantu polisi dalam mencari KN. Namun dalam pencariannya, kata Yusri, HR mencoba kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas dengan berusaha merebut senjata.
“(Petugas) mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan HR dengan tembakan. Pada saat dalam perjalanan menuju RS Kramat Jati. HR meninggal dunia,” jelasnya.
Kendati demikian, Yusri mengatakan pencarian terhadap KN masih terus berlanjut. Hal itu dilakukan guna dapat memotong peredaran narkoba menjelang perayaan tahun baru yang diprediksi meningkat.
“Mereka beredar di Kemayoran bahkan hingga Jakarta Barat. Masih kami kejar terus, tim sudah mengantongi identitas pelaku, tim masih di lapangan beserta dengan Kasubdit juga masih mengejar terus, semoga cepat terungkap,” kata Yusri.