Polisi Rehabilitasi 5 Pemakai Narkoba yang Ditangkap di Kampung Boncos
Jakarta – Polisi memutuskan untuk merehabilitasi lima pemakai narkoba yang ditangkap saat penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah pada Kamis, 10 Maret 2022 lalu.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menyatakan lima warga Kampung Boncos yang kedapatan sedang memakai narkoba itu mengaku tidak mengenal bandar dan baru membeli sabu di sana sekali.
“Rencananya mau kami rehab, dari keterangan mereka tidak mengetahui (bandarnya) karena hanya beli saja dan mereka baru satu kali beli di sana,” kata Dodi, Ahad, 13 Maret 2022.
Sedang tak beruntung gagal tangkap bandar narkoba
Kepolisian Sektor Palmerah, kata AKP Dodi akan terus mengejar bandar sabu yang selama ini bersarang di Kampung Boncos. Anak buahnya, menurut Dodi, sedang tidak beruntung sehingga gagal membekuk bandarnya.
“Kalau bandar mungkin karena kami nasibnya belum bagus, beberapa tempat kami dobrak di situ tidak ditemukan, di situ hanya klip plastik kosong, sama alat hisap saja. Mudah-mudahan di kemudian hari kita bisa maksimal,” kata Dodi.
Dodi menjelaskan bahwa Kampung Boncos sudah dipantau sejak lama. Kampung Boncos mendapat perhatian seperti halnya Kampung Ambon dan Kampung Bahari.
Ia menjelaskan Kampung Boncos salah satu yang mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya. Bersama dengan Kampung Ambon dan Kampung Bahari, Kampung Boncos salah satu target Kapolda untuk perang melawan narkoba.
“Dan program Polres Jakarta Barat nanti kampung Boncos akan diproyeksikan menjadi Kampung Bersinar Bersih Narkoba,” kata Dodi.
Kampung Boncos padat penduduk dan bergang-gang
Dodi menyampaikan bahwa secara wilayah Boncos rumit karena berada di kawasan padat penduduk. Di Boncos juga para pemakai dan warga jaraknya sangat berdekatan.
Kampung Boncos yang banyak gang-gang membuat polisi kesulitan menangkap para bandar narkoba. Para bandar narkoba di Kampung Boncos mempunyai jalan-jalan tikus yang membuat mereka dengan mudah kabur.
“Memang secara geografis agak complicated kalau Kampung Ambon dan Bahari kompleknya sudah jelas, rumah-rumah. Sudah jelas dan kelihatan. Kalau Boncos itu tempat yang digunakan berbaur dengan masyarakat luas padat pemukiman,” kata Dodi.
Jalan tikus jadi jalur kabur bandar narkoba
“Di Boncos juga jalan tikus banyak. Orang yang belum kenal lama bisa lama keliling di situ. Susah, banyak jalan tikusnya. Juga pada saat kami naruh mobil di situ sudah tercium. Istilahnya kalau kami bergerak dibilang “penyakit” sama mereka itu. Jadi kita naruh motor di situ udah bubar di belakang,” ujar AKP Dodi.
Dodi masih meyakini bahwa di Kampung Boncos masih mempunyai jaringan di sana. Boncos mempunyai riwayat panjang narkoba dari dulu hingga sekarang. Ia bersama timnya akan terus memantau Kampung Boncos agar bisa segera menangkap bandar narkoba di sana.
Pada Kamis, 10 Maret 2022 lalu, polisi melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap 5 orang pemakai dan menemukan beberapa klip narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan adanya kode dari bandar untuk mengelabui Polisi.
“Ada lima orang mereka kategori pemakai ya. Barang bukti yang sudah kita sita itu empat paket sabu yang berharga Rp 150 ribu,” ungkap Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim, Kamis 10 Maret 2022.