Polisi Periksa Pacar Indra Kenz dan 2 Tersangka Baru Kasus Binomo Lainnya
Jakarta – Polisi akan memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan dua tersangka baru kasus binary option platform Binomo lainnya pada hari ini, Kamis 14 April 2022. Dua tersangka lainnya adalah adik Indra, Nathania Kesuma, serta ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan belum bisa memberikan kepastian kehadiran tiga tersangka baru tersebut.
“Saya tanyakan ke penyidik ya,” ujar dia saat dihubungi pada Kamis, 14 April 2022.
Ketiganya dijadwalkan untuk diperiksa pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo di Gedung Bareskrim Polri, ketiga tersangka tersebut belum juga datang juga hingga saat ini.
Polisi menetapkan menetapkan ketiganya menjadi tersangka kasus binary option platform Binomo pada Ahad, 10 April 2022. Mereka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik Direktorat Tipideksus menduga ketiga tersangka baru ini membantu menempatkan atau menyamarkan dana haram milik Indra. Polisi memang terus memburu aset serta dana milik pria yang sempat mendapatkan julukan Crazy Rich Medan tersebut.
“Mereka disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP,” kata Whisnu.
Mereka menambah banyak daftar tersangka dalam kasus Binomo yang kini totalnya menjadi tujuh orang. Polisi juga telah menetapkan Brian Edgar Nababan yang disebut sebagai perwakilan Binomo di Indonesia. Brian tangkap pada 1 April 2022 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan orang yang merekrut afiliator Binomo di Indonesia. Brian juga disebut sebagai orang yang berkomunikasi langsung dengan pusat operasi Binomo di Rusia.
Selain itu ada juga nama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang disebut sebagai mentor Indra Kenz. Fakarich sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi sebelum akhirnya datang langsung ke Bareskrim pada 4 Maret 2022. Terakhir, polisi menetapakan Wiki Mandara Nurhalim yang berperan sebagai tangan kanan Indra dalam mengelola grup di aplikasi Telegram. Dia ditangkap pada 6 April 2022 di Tangerang.