Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Polisi Akui Kesulitan Usut Kasus Mahasiswa Kendari Tewas

NAGALIGA — Kepolisian Daerah (Polda) Sultra masih kesulitan mengungkap pelaku yang menyebabkan Muh Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo yang meninggal pada demo 26 September 2019.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Komisaris Besar La Ode Aries El Fatar menyebut, saat ini kekurangan penyidik adalah minimnya keterangan saksi-saksi yang melihat langsung meninggalnya Yusuf Kardawi.

“Saya imbau kepada saksi atau teman-teman korban untuk memberikan informasi ke kami. Kita terbatas sekali bahan keterangan untuk mencari pelaku,” kata Aries kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/1).

Aries menyebut, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa penyidik. Mulai dari polisi yang bertugas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), masyarakat hingga rekan-rekan korban.
“Sudah ada saksi dari rekan-rekannya. Hanya saja, tidak bisa menjelaskan secara detil bagaimana prosesnya, siapa yang melihat sekitar situ. Jadi kesulitannya di situ,” kata dia.

Terhadap bukti video saat Yusuf tersungkur di pintu gerbang Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sultra, Aries menyebut tidak terlihat pelaku melakukan pemukulan maupun penembakan.

“Bukti video itu hanya melihat jauh. Awalnya tidak tahu siapa yang jatuh, nanti setelah berselang beberapa saat baru tahu bahwa itu korban Yusuf,” katanya.

Lain kematian Yusuf, lain pula penyebab kematian Randi, yang juga berada di lokasi yang sama saat meninggal dunia. Polisi menyebut sudah ada sedikit perkembangan. Meski demikian, berkas tersangka Brigadir AM, terduga pelaku penembakan Randi, masih bolak balik antara jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik Polda Sultra.

Oleh JPU, kata dia, masih ada kekurangan berkas yang belum dipenuhi oleh penyidik untuk melimpahkan kasus ini ke penuntutan. La Ode Aries mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama dengan JPU.

“Kita masih menunggu sikap jaksa. Kemungkinan minggu depan (pekan ini),” katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Herman Darmawan menyatakan, penyidik Polda Sultra sudah menyerahkan berkas perkara pada Desember 2019 lalu. Namun, setelah diteliti oleh jaksa, masih ada kekurangan berkas sebagaimana dianjurkan dalam P19 lalu.

“Masih ada beberapa poin yang belum dilengkapi penyidik. Makanya, jaksa sudah mengembalikan berkasnya pada Senin kemarin untuk dilengkapi lagi,” kata Herman.
Meski demikian, Herman tidak menyebut detail berkas yang dianggap kurang itu. Ia hanya menyebut, beberapa bukti lain yang sifatnya mendukung perkara dimaksud tidak lengkap.

SUMBER:

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.