PKS Meminta Klarifikasi, Soal TKA asal China dan WNA India Bisa Masuk
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menanggapi, Kementerian Tenaga Kerja per 1 Januari 2021 hingga hari ini tidak melayani atau memproses permohonan Tenaga Kerja Asing (TKA) baru.
Sebab itu, Mufida meminta klarifikasi, bagaimana bisa TKA asal China dan WNA India masuk bergelombang dalam beberapa hari terakhir.
“Penjelasan dari pemerintah singkat sekali, hanya disebut TKA untuk sektor esensial. Terus dianggap selesai. Situasi saat ini sedang sensitif sekali. Rakyat sendiri dilarang mobilisasi mudik, sementara penjelasan tentang WNA yang disebut TKA itu kurang komprehensif, apakah itu TKA perpanjangan atau TKA baru?” kata Mufida, Senin (10/5/2021).
Jika termasuk TKA baru, jelas melanggar aturan yang dibuat oleh Kemenaker. Sementara, jika TKA statusnya perpanjangan perlu dicek bagaimana proses dan dokumen kelengkapan.
“Kita masih ingat polemik TKA di Konawe. Ada statemen itu TKA perpanjangan ke Jakarta, ternyata bukan dan merupakan TKA yang baru datang dari Tiongkok. Ini harus dicek ulang. Bukan apa-apa, kemarin kita kebobolan ada calo yang meloloskan WN India masuk tanpa harus karantina lima hari. Tragis kan sistem kita ini?” sebut Mufida.
Mufida meminta semua jajaran melakukan evaluasi dan jika perlu dilakukan pengetatan.
Sebab, papar dia, jika harus jujur masih banyak titik-titik kebijakan yang bisa diakali oleh mafia dan calo.
“Pelajaran calo WNA di Bandara Soekarno Hatta dan peristiwa rapid test bekas di Kualanamu itu hanya fenomena gunung es. Jika kita mau jujur praktik kongkalikong untuk mengakali aturan ini saya yakin banyak terjadi,” ucapnya.
Mufida meminta salah satu syarat diperbolahkannya WNA masuk adalah adanya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang mudah ditemukan jasa dan agensi pengurusannya di internet.
“Faktanya masih ada WNA yang positif Covid-19 saat dites ulang. Satgas juga mengakui dokumen bebas Covid-19 juga faktanya saat dites berbeda. Mohon maaf bisnis dokumen untuk mengakali aturan ini ada dan nyata. Jadi lebih baik dilakukan peninjauan terhadap syarat WNA masuk dengan dilakukan pengetatan lagi,” papar dia.