PKS: Jumlah Penonton Meningkat, Indonesia Butuh Lembaga Sensor Film yang Cakap
JAKARTA – Komisi I DPR RI akan menyelenggarakan fit and proper test terhadap 34 orang calon anggota LSF (Lembaga Sensor Film) untuk periode 2019-2023, digelar pada 10 – 11 Februari 2020 ini
Terkait hal tersebut, Sukamta, anggota Komisi I DPR RI, setelah fit and proper test calon anggota LSF menyatakan, tantangan dunia perfilman ke depan semakin berat.
Komisi I DPR Bangsa ini butuh anggota LSF yang mampu menjawab tantangan zaman, yaitu yang cakap, berintegritas, cepat, kreatif dan inovatif. Dengan fit and proper test ini semoga kita bisa melahirkan anggota LSF yang dibutuhkan zaman.
Film sangat bisa mempengaruhi cara berpikir dan perilaku seseorang, disadari atau tidak, langsung atau tidak langsung. Karenanya keberadaan LSF sebagai penjaga moral bangsa melalui film sangatlah penting,” katanya, Rabu (12/2/2020).
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menjelaskan bahwa salah satu tantangan itu adalah data dari tahun ke tahun jumlah penonton film di bioskop semakin meningkat. Menurut sumber Databoks, pada tahun 2015 penonton bioskop sebanyak 16.2 juta, tahun 2016 sebanyak 37.2 juta, tahun 2017 sebanyak 42.7 juta dan tahun 2018 sebanyak 50 juta.
Maka bisa saja tahun 2020 ini tembus 60 juta orang yang menonton film di bioskop. Data Bekraf tentang jumlah bioskop pun menunjukkan pertambahan hingga 136.5% dalam waktu 6 tahun, demikian juga jumlah layar bertambah hingga 188.34%.
Ini merupakan tantangan bagi kita sekaligus kabar gembira bahwa film tetap menjadi salah satu hiburan bagi masyarakat, terlepas mereka menonton di bioskop atau lewat layanan over the top. Akan berbahaya bagi masa depan bangsa jika film yang tayang tidak berkualitas dan negatif.
Sebaliknya masa depan bangsa akan cerah jika masyarakatnya menonton film-film yang positif dan berkualitas. Sukamta melanjutkan beberapa hal yang dijadikan materi yang digali saat fit proper test.
Di antaranya terkait self-censorship (sensor mandiri) yang digalakkan agar masyarakat dan keluarga-keluarga berperan aktif untuk membentengi anggota keluarganya dari film-film yang berkonten negatif.
Jadi sensor dilakukan dari 2 sisi, yaitu dari negara dengan infrastruktur yang dimiliki, juga dari sisi khalayak pemirsa. Selain itu juga sensor mandiri ditekankan pula kepada para pembuat film agar film-film yang lahir berkualitas memiliki konten yang sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Undang-undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman Pasal 6 mengatur bahwa konten film tidak boleh mengandung isi yang: a) mendorong khalayak umum melakukan kekerasan dan perjudian serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya; b) menonjolkan pornografi; c) memprovokasi terjadinya pertentangan antarkelompok, antarsuku, antar-ras, dan/atau antargolongan; d) menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilainilai agama; e) mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum; dan/atau f) merendahkan harkat dan martabat manusia.
Sebaliknya, sesuai Pasal 3 konten film harus sesuai dengan tujuan perfilman, yaitu terbinanya akhlak mulia, terwujudnya kecerdasan kehidupan bangsa, terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatnya harkat martabat bangsa, berkembang dan lestarinya budaya bangsa, dikenalnya budaya bangsa oleh dunia internasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkembangnya film berbasis budaya bangsa yang berkelanjutan.
Sukamta yang merupakan Doktor lulusan Salford University UK ini menambahkan bahwa soal censorship terhadap film yang ditayangkan lewat layanan over the top seperti Netflixx juga dibahas.
Menurut Databoks pada 2019, jumlah pelanggan Netflix di Indonesia diperkirakan mencapai 482 ribu atau meningkat dua kali lipat dibandingkan 2018 yang menorehkan angka sekitar 237,3 ribu pelanggan. Kalau melihat trennya, maka diprediksi pelanggan layanan over the top seperti Netflix ke depan akan semakin bertambah berlipat.
“Akhirnya seleksi anggota LSF sudah selesai. Telah terpilih 17 orang yang diamanahkan sebagai penjaga moral bangsa lewat dunia film untuk menjawab tantangan-tantangan zaman periode 2019-2023. Saya ucapkan selamat bertugas atas amanah tersebut,” ujar wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.