Perludem Kaitkan OTT di KPU dan Semangat Jegal Napi Korupsi
NAGALIGA — Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap salah seorang komisioner KPU, kontradiktif dengan semangat antikorupsi yang digadang-gadang oleh KPU. Salah satunya, mengenai semangat KPU melarang seorang eks napi korupsi mencalonkan diri di Pilkada.
“KPU yang mencoba terobosan hukum untuk melarang pencalonan mantan napi korupsi di Pemilu 2019. Ini tentu jadi pukulan berat bagi kelembagaan KPU,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima
Ia mengaku menyesalkan atas terjadinya OTT tersebut. Bukan penyesalan atas OTT-nya, kata dia, melainkan menyesalkan mengapa di tengah telah usainya perhelatan Pemilu 2019, masih berani bertindak koruptif.
Ia berpandangan KPU harus menjadikan momen ini untuk bersih-bersih total di tubuh baik internal maupun pola hubungan eksternal. KPU harus segera membangun mekanisme hubungan dengan eksternal secara lebih akuntabel dan berintegritas. KPU pun, kata dia, mesti persilakan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
Menurut dia, KPU perlu meminta dukungan KPK dalam membangun strategi pencegahan untuk internal kelembagaan KPU dan juga dalam rangka mengantisipasi potensi penyimpangan ketika pilkada 2020. Selain itu, KPU juga harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak coba-coba main mata dan melakukan praktik koruptif.
“Sebab selain akan ada ancaman hukuman yang berat hal itu juga akan semakin meruntuhkan kredibilitas KPU sebagai institusi demokrasi, anak kandung reformasi, yang dibangun secara susah payah,” ujar dia.
“KPU mau tidak mau harus meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola institusinya sehingga memungkinkan kontrol publik bisa berjalan optimal,” lanjut dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut inisial Komisioner KPU yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (8/1).
“Komisioner KPU atas nama WS,” kata Firli saat dikonfirmasi mengenai OTT Komisioner KPU.
Firli sebelumnya menyebut OTT hari ini terkait kasus suap. Namun dia tak merinci suap yang dimaksudnya.