TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya. Pada 2024, bakal ada 17 partai yang berlaga memperebutkan kursi di Senayan.
Dari 17 parpol tersebut, ada 9 parpol parlemen alias partai yang lolos pada Pemilu 2019. Sementara itu, ada 4 partai non-parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Perindo.
Adapun pesta demokrasi 2024 mendatang juga bakal diwarnai oleh 4 partai baru, yaitu:
1. Partai Buruh
Partai ini sejatinya sudah berdiri sejak 1998. Bahkan, Partai Buruh pernah mengikuti Pemilihan Umum pada 1999, 2004, dan 2009, namun belum pernah tembus ke Senayan.
Partai Buruh kemudian dibangun dan didirikan kembali dengan Said Iqbal sebagai Presidennya. Menyitir dari laman Partai Buruh, pendiri partai ini berasal dari 4 konfederensi serikat pekerja terbesar dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga honorer, serta organisasi petani dan nelayan.
Adapun dalam Pemilu 2024, Partai Buruh mendapatkan nomor urut 6. Dalam pidatonya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Said Iqbal memaparkan sejumlah isu yang diperjuangkan partainya, di antaranya menolak UU KUHP, Omnibus Law, menuntut reforma agraria, hingga menolak upah murah.
2. Partai Gelora
Partai Gelombang Rakyat Indonesia alias Gelora didirikan pada 28 Oktober 2019. Menyitir dari laman Partai Gelora, ada 99 orang yang mendirikan partai ini. Partai dengan nomor urut 7 ini dipimpin oleh Anis Matta. Adapun Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, Fahri Hamzah, menjadi Wakil Ketua Umum partai ini.
Dalam manifestonya, Partai Gelora menilai Indonesia sedang berjalan tanpa peta yang jelas. Buntutnya, grafik sejarah Indonesia terus mendatar. Oleh sebab itu, partai ini berupaya membangkitkan gerakan gelombang rakyat Indonesia dengan berfokus pada keterlibatan seluruh elemen rakyat.
3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Partai yang didirikan pada 28 Oktober 2021 ini dipimpin oleh I Gede Pasek Suardika, eks politisi Demokrat dan Hanura. Sebelumnya pada 2008, partai ini bernama Partai Karya Perjuangan.
Dalam manifestonya, PKN menilai pemerintah belum mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Menurut mereka, proses pembangunan nasional sudah tersandra oleh budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
PKN menyebut Pancasila telah digeser oleh demokrasi liberal yang melahirkan oligarki. Oleh sebab itu, PKN berupaya menyediakan wadah gerakan kesadaran bangsa untuk mengamalkan dan membangkitkan nilai Pancasila.
4. Partai Garuda
Partai dengan nomor urut 11 ini didirikan pada 16 April 2015. Ahmad Ridha Sabana merupakan Ketua Umum didampingi oleh Yohanna Murtika selaku Sekretaris Jenderal.
Menyitir dari laman Partai Garuda, partai ini memimpikan perubahan di Indonesia. Untuk mewujudkan hal ini, partai ini punya sejumlah misi, di antaranya mewujudkan cita-cita bangsa, mewujudkan masyarakat emokratis yang adil dan sejahtera, hingga mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.