Pemerintah Harus Jamin Biaya Hidup Warga yang Tidak Mudik
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Aras mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan aturan pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini. Sebab, larangan itu guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Namun, menurut dia, pemerintah harus mendata masyarakat yang tidak mudik, kemudian menjamin biaya hidup mereka. “Jangan sampai mereka tidak punya penghasilan selama puasa hingga lebaran kemudian malah tidak bisa makan gara-gara tidak mudik,” ujar Aras dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, kata dia, pelarangan mudik harus dibarengi dengan persiapan-persiapan matang, baik secara aturan ataupun tindakan-tindakan tegas bagi mereka yang melanggar yang tetap memaksakan diri untuk mudik.
“Dan implementasi pelarangan ini segera diberlakukan guna mencegah masyarakat yang berusaha mudik sebelum puasa atau sebelum Lebaran,” ujar Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan ini.
Dia menambahkan pelarangan mudik itu tentu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Maka itu, kata dia, pemerintah pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Agar jangan sampai ada penumpang gelap atau mereka yang memaksakan diri mudik kemudian bisa lolos dan sampai ke daerah mereka. Apalagi dengan tanpa pemeriksaan dan pengawasan di tingkat daerah,” tandasnya.