Pedagang Harap Minyak Goreng Bersubsidi Dijual di Pasar Tradisional
JAKARTA. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menyambut baik rencana pemerintah mensubsidi harga minyak goreng.
Pasalnya saat ini harga minyak goreng mengalami lonjakan yang tinggi. Hal itu dikarenakan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia yang menjadi bahan baku minyak goreng.
“Kami mengapresiasi jika ada upaya yang mendorong penurunan harga minyak goreng,” ujar Abdullah, Kamis (23/12).
Abdullah bilang saat ini pedagang mengalami kesulitan dalam menjual produk tersebut. Harga yang tinggi dam modal yang terbatas menjadi penghambat bagi pedagang. “Kami berharap (penjualan) minyak goreng yang disubsidi itu dilakukan di pasar,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga melakukan penjualan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga murah Rp14.000 per liter. Penjualan minyak goreng murah tersebut dilakukan di ritel modern.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengusulkan subsidi minyak goreng. Besaran subsidi minyak goreng tersebut masih dalam pembahasan pemerintah.
“Bayangannya adalah kita akan mensubsidi yang setidaknya yang untuk minyak curah,” terang Lutfi.
Bekas Duta Besar Amerika Serikat itu bilang saat ini produksi minyak curah per tahun sebanyak 2 juta ton. Nantinya pemerintah akan menghitung masa pemberlakuan subsidi tersebut.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) harga minyak goreng curah telah mencapai Rp18.150 per kilogram (kg). Sementara harga minyak goreng kemasan bermerk 2 Rp19.550 per kg dan minyak goreng kemasan bermerk 1 Rp20.050 per kg.