Pecinta Anjing Minta Heru Budi Cabut Larangan Membawa Hewan Peliharaan saat CFD
TEMPO.CO, Jakarta – Komunitas pecinta anjing (Dog Lovers) meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencabut larangan membawa hewan peliharaan, khususnya anjing saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) dari SK Kadishub Nomor E-0077 Tahun 2022.
“Kami meminta kepada Bapak Heru Budi untuk mencabut larangan membawa hewan, membawa anjing ke kegiatan HBKB dari SK Kadishub Nomor E-0077 Tahun 2022 agar kami bisa kembali membawa dogi kami,” kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesi (HI), Ahad, 30 Oktober 2022.
Ia menilai Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak membuat larangan melainkan menerbitkan regulasi yang memuat aturan bagi pecinta hewan peliharaan ketika membawa anjing atau hewan peliharaannya ke ruang publik.
“Seharusnya yang dibuat adalah aturan bagi dog lovers atau pecinta hewan peliharaan ketika membawa doggy-nya atau hewan peliharaannya ke ruang publik,” ujarnya.
Selain regulasi, Azas turut meminta waktu untuk bertemu dan berdialog dengan Heru Budi untuk membahas masalah ini.
“Kami juga memohon kesempatan bertemu dan beraudiensi dengan bapak Pj Gubernur Jakarta, Bapak Heru Budi untuk berdiskusi tentang upaya membangun kota Jakarta yang ramah bagi hewan peliharaan,” ucap dia.
Dalam kegiatan ini, sejumlah warga yang hadir di Car Free Day (CFD) Bundaran HI antusias menyapa dan berfoto dengan anjing yang dibawa oleh pemiliknya.
Fallen, warga DKI berusia 30-an yang tinggal di BSD, mengatakan tidak keberatan dengan keberadaan hewan peliharaan di kegiatan CFD. “Tidak sama sekali, justru suka,” katanya.
Senada dengan Fallen, Hani Desiana, 50 tahun, yang berprofesi sebagai pemilik klinik hewan merasa tidak terganggu dengan adanya hewan peliharaan di kegiatan CFD. Menurutnya. Pemprov DKI tidak seharusnya membuat larangan, melainkan menyediakan area khusus bagi hewan peliharaan, baik itu anjing, kucing, maupun reptile.
“Saya tidak terganggu, justru senang karena tidak monoton. Hewan-hewan jadi bisa berbaur dengan orang-orang. Enggak perlu, lah, ada pelarangan membawa mereka (hewan peliharaan) ke sini,” ujarnya.
Berbeda dengan Fallen dan Hani, Najwa mendukung pelarangan membawa hewan peliharaan ke CFD oleh Pemprov, dalam hal ini Dishub DKI dengan alasan kesehatan.
Ia mendukung larangan tersebut karena banyaknya anak kecil dan lansia yang memiliki kondisi kesehatan yang rentan. “Setuju, harusnya dari pihak sini (CFD) tidak boleh, binatang tidak boleh masuk karena banyak orang, anak-anak, harusnya ada jalurnya,” kata dia.
Namun demikian, ia mendukung apabila ada area khusus untuk hewan peliharaan dan tidak berbaur dengan warga. Selain itu, pemilik hewan peliharaan harus mengawasi dengan ketat dan memperhartikan kesehatan hewannya sebelum membawa ke area publik.