PBNU: Tak Perlu Ada Pengelompokkan Ormas
NAGALIGA — Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Eman Suryaman menilai tak perlu ada pengelompokan organisasi masyarakat (ormas) di Indonesia. Usulan pengelompokan ini sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyusul jumlah ormas di Indonesia yang menembus angka 400 ribu.
“Enggak perlu [pengelompokan ormas] lah. Dari pemerintah, kan, ada pembinaan ormas, itu bisa melalui pendidikan di kampus, masyarakat, sekolah, majelis taklim, termasuk seluruh agama,” ujar Eman di rumah dinas wapres, Jakarta, Selasa (26/11).
Lagi pula, sejumlah kriteria telah hadir untuk ormas-ormas yang didirikan. Hal itu, lanjut Eman, membuat pengelompokan ormas sebagaimana yang disampaikan Tito tak perlu dilakukan.
Eman tak menampik bahwa ormas sebaiknya bekerja sama dengan pemerintah. Namun, menurutnya, pengelompokan itu tak lantas membedakan ormas yang kerap mengkritik pemerintah.
Eman mengatakan, keberadaan ormas yang mengkritik pemerintah tetap diperlukan untuk memberikan masukan terhadap pemerintah dalam membuat kebijakan.
“Ormas memang sebaiknya kerja sama dengan pemerintah. Tapi bisa juga kritik pemerintah agar ada dinamisasi, sumbangan pemikiran pemerintah,” kata Eman.
Tito sebelumnya mengatakan akan membagi ormas ke dalam tiga kelompok. Dua di antaranya adalah ormas yang bisa membantu program pemerintah dan juga memberikan kritik yang membangun kepada negara.
Selain dua tipe ormas itu, ucap Tito, ada kelompok ormas yang berdampak negatif untuk negara. Misalnya ormas-ormas yang berusaha mengganti nilai-nilai Pancasila dengan paham mereka.