Omnibus Law Kelautan, Bakamla Penegak Hukum Tunggal di Laut
NAGALIGA — Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya Bakamla Aan Kurnia menargetkan draf Omnibus Law Kelautan rampung disusun tahun ini. Omnibus Law Kelautan bakal menempatkan Bakamla sebagai pemegang kuasa penuh penegakan hukum di laut Indonesia.
Aan mengatakan penyusunan draf Omnibus Law Kelautan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Dia mengklaim Jokowi sudah setuju jika Bakamla menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum di laut.
“Hanya satu untuk penegakan hukum di laut, yaitu Bakamla,” kata Aan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/2). Saat ini, kata Aan ada sekitar 17 Undang-undang yang mengatur soal kelautan. Menurutnya, 17 undang-undang ini bisa disederhanakan menjadi satu atau dua peraturan saja.
Dia mengamini perlu ketelitian dalam menggodok Omnibus Law Kelautan. Terlebih, 17 Undang-undang yang ada melibatkan sejumlah instansi dan lembaga hingga kementerian lain yang tentunya memiliki cara pandang yang berbeda-beda.
“Kita lagi menggodok sama teman-teman dari Kemenko Polhukam, dari tim saya mau pun dari tim hukum,” kata dia.
Dia yakin jika Omnibus Law Kelautan ini telah rampung dan resmi berlaku, bakal banyak hal yang dimudahkan. Misalnya berkenaan dengan perizinan serta perekonomian.
“Jadi contohnya nanti di darat itu kepolisian, yang di laut Bakamla ya,” kata dia. Aan berencana menemui lembaga dan pihak kementerian terkait untuk membahas isi rancangan Omnibus Law Kelautan. Perlu berdiskusi dan duduk bersama antara kementerian dan lembaga guna menyamakan pemahaman soal kelautan.
“Nanti juga saya secara door to door secara persuasif akan menghadap ke kepala-kepalanya, ke Kementeriannya, intinya bukan untuk saya, bukan untuk Bakamla,” kata dia.
“Ini tolong digarisbawahi ini intinya untuk NKRI untuk Merah Putih. Harusnya semua harus ikut, karena kalau ini jadi, hebat nanti, kita lihat negara-negara maju seperti ini tidak tumpang tindih aturannya seperti ini,” jelasnya.