Oknum Satpol PP Gunakan Rekening Teman untuk Bobol Bank DKI
NAGALIGA — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan, salah satu tersangka pembobolan Bank DKI berinisial I melakukan aksinya dengan meminta empat rekannya untuk membuat rekening.
Tersangka berinisial I sendiri diketahui merupakan oknum Satpol PP DKI Jakarta. Tersangka memanfaatkan rekening milik temannya untuk membobol Bank DKI.
“Salah satu orang tersangka membuat beberapa ATM dari beberapa rekan-rekannya, kemudian [rekening] dia gunakan untuk mengambil uang di ATM tersebut,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (25/11).
Kasus pembobolan ATM Bank DKI terkuak ketika manajemen melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Mulanya adalah dugaan anggota Satpol PP DKI Jakarta yang mengambil uang senilai Rp32 miliar secara bertahap dengan kondisi saldo rekening yang tidak berkurang.Aksi itu dilakukan oleh tersangka I setelah yang bersangkutan pernah mengambil uang melalui ATM Bank DKI dan mengetahui bahwa saldo di rekeningnya tidak berkurang.
Disampaikan Iwan, tersangka I bahkan memberikan imbalan kepada teman yang membantunya untuk membuat rekening tersebut.
“Orang-orang tersebut [empat teman tersangka I] diberi uang sekitar Rp5 juta,” ucap Iwan.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan 41 tersangka dalam kasus pembobolan Bank DKI.
Namun, Iwan belum mau mengungkap berapa jumlah anggota Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya menegaskan bahwa dari 41 tersangka itu, tidak ada yang berasal dari pihak Bank DKI.
“Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank,” ujarnya.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya. Pembobolan terjadi sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp32 miliar.
Polda Metro Jaya lantas menyelidiki kasus tersebut. Dalam proses penyelidikan, diketahui dugaan kerugian mencapai Rp50 miliar.
“Hasil audit yang ada dikatakan bahwa [pembobolan] hampir sekitar Rp50 miliar,” ucap Kabid Humas Polda Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/11) lalu.