Fri. Nov 15th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

NTB Terbitkan Perda Protokol Kesehatan, Tak Pakai Masker di Denda Rp 100 Ribu

Mataram – Pemerintah Provinisi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Peraturan soal disiplin protokol kesehatan ini akan mulai berlaku 14 September 2020.

Aturan ini memuat sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, atau denda uang kepada orang yang tidak menggunakan masker di ruang publik.

”Hukuman juga berupa sanksi sosial yang akan dikenakan pada saat operasi penertiban digelar,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB Tri Budi Prayitno, Jumat, 4 September 2020.

Saat ini Pemerintah Provinsi NTB akan menyosialisasikan peraturan daerah ini bersama polisi dan TNI.

Ia meminta masyarakat NTB agar tidak bosan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebab, kata dia, masker sangat efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Perda Penanggulangan Penyakit Menular menetapkan masyarakat umum yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.

Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak menggunakan masker di tempat umum, dendanya lebih besar yaitu Rp 200 ribu. Sedangkan penyelenggara kegiatan apabila tidak mempraktekkan protokol Covid bisa didenda Rp 250 ribu.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.