Mudik Lebaran Dilarang, Begini Beragam Reaksi Masyarakat
JAKARTA – Mudik merupakan tradisi yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia saat Lebaran. Di hari yang spesial tersebut, masyarakat tentu tidak ingin melewatkan momen kembali ke kampung halaman untuk bertemu dengan sanak saudara.
Namun, tampaknya masyarakat harus mengurungkan kembali niat mudik tersebut di tahun ini. Sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini secara resmi pemerintah kembali mengambil kebijakan larangan mudik Lebaran. Larangan ini akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Ini merupakan kedua kalinya pemerintah melarang mudik Lebaran. Pemerintah beralasan, kebijakan ini terpaksa ditempuh sebagai upaya untuk mengurangi tingkat penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih sangat memprihatinkan.
Prokontra mengemuka pasca keputusan tersebut disuarakan pemerintah. Banyak masyarakat yang menyayangkan keputusan ini, namun tidak sedikit yang mendukung langkah pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan ini.
Hal ini tergambar dalam hasil survei online SINDONews yang diselenggarakan pada 29 Maret-8 April 2021 lalu. Mayoritas responden menyatakan dukungannya pada kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik. Alasan terbesar karena kekhawatiran terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19.
Seperti dilansir dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 12 April 2021, kasus aktif Covid-19 di Tanah Air sebanyak 109.372 kasus. Jika ditotal maka jumlah kasus Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga saat ini berjumlah 1.571.824.Baca juga: Kepala Terminal Tanjung Priok Sosialisasi Larangan Mudik ke Pengusaha PO Bus
Sebagian responden juga mengaku akan berkomitmen untuk mematuhi larangan tersebut demi kesehatan. “Saya tidak mau ambil risiko penularan virus. Apalagi di kampung halaman ada orang tua dan saudara yang sudah berusia di atas 50 tahun. Ikuti aja anjuran pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19,” ujar Ana, warga Tangerang Selatan.
Meski demikian, sikap berbeda ditunjukkan 17% responden lainnya. Meski secara tegas pemerintah sudah melarang, responden pada golongan ini mengaku akan tetap mudik. Alasan terbesar adalah keinginan untuk merayakan hari raya bersama keluarga. Seperti yang diutarakan Rey, warga Bogor.
“Sudah rindu dengan kampung halaman, sudah setahun tidak bertemu sanak keluarga,” ujarnya.
Namun Rey memastikan, meski dirinya nekat mudik, dipastikan akan tetap selalu menjaga protokol kesehatan. “Kami juga tidak mau sembarangan. Pasti prokes akan selalu diterapkan,” katanya.Baca juga: Tambahan Kasus di 3 Negara, Total 4.225 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
Efektivitas Larangan Mudik
Pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik sebagai upaya mengendalikan kasus Covid-19 di tanah air. Namun demikian, sebagian besar responden meragukan kebijakan ini bisa mencapai tujuan yang ditetapkan.
Ada beberapa faktor yang membuat masyarakat ragu, seperti tingkat kesadaran masyarakat yang belum optimal serta pengawasan kebijakan seperti upaya penindakan dan pemberian sanksi bagi para pelanggar yang belum berlangsung secara konsisten.
Dalam hal ini para responden berharap aparat terkait juga memiliki komitmen untuk menegakkan aturan dengan memberikan sanksi kepada pelanggar secara konsisten dan tidak diskriminatif.
Berkaitan dengan sanksi, dari semua jenis sanksi, 40% responden setuju jika bentuk sanksi yang diutamakan adalah denda. “Sanksinya denda saja, biar yang melanggar mikir-mikir. Tapi jangan terlalu memberatkan juga,” tutur Harris, mahasiswa asal Jakarta.
Harris juga berharap sanksi harus diberlakukan secara adil bagi masyarakat yang melanggar tanpa melihat latar belakang orang tersebut